MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati, mendorong seluruh lurah dan kepala desa di NTB untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Mila di hadapan lurah dan kepala desa se-NTB dalam kegiatan Legal Education Program di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB pada Kamis (23/1).
Paralegal Justice Award sendiri merupakan penghargaan bagi kepala desa atau lurah yang menerima anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.
Non Litigation Peacemaker adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berprestasi dan berintegritas dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya.
Sedangkan Anubhawa Sasana Jagaddhita adalah penghargaan yang diberikan kepada desa yang memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata, dan Pembukaan Lapangan Kerja.
Sriatun, Kepala Desa Sapit, Lombok Timur, salah satu peserta PJA Tahun 2024, mengatakan bahwa program PJA sangat membantu desa sebagai juru damai.
“Sangat luar biasa sekali manfaatnya, karena di sana kita berkumpul dengan seluruh kepala desa se-Indonesia. Kita akan mendapatkan dua gelar jika beruntung, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita,” ucapnya.
Sementara itu, Mila menjelaskan bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award Tahun 2025 dimulai pada 24 Januari hingga 21 Februari 2025. “Bapak/Ibu (kades/lurah) akan didampingi teman-teman dari Organisasi Bantuan Hukum untuk meningkatkan desa sesuai dengan potensi masing-masing,” ujar Mila. (M. Ilyas)