Kajian Pemindahan Ibu Kota Tuntas Akhir 2017

Ilustrasi (dok/radarlombok)
Ilustrasi (dok/radarlombok)

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kajian pemindahan ibu kota Jakarta tengah dilakukan.

“Saya ditugaskan menyiapkan kajian,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Rabu kemarin (5/7). Mantan menteri keuangan itu mengatakan, kajian itu diupayakan selesai akhir 2017.

“Sehingga tahun 2018 sudah dimulai persiapan-persiapan untuk menyusun konsep pusat administrasi pemerintahan baru,” ujar Bambang.

Dia memastikan pemerintah akan duduk bersama DPR untuk membahas pemindahan ibu kota. “Pasti. Harus ada produk hukumnya dan dikaji lebih lanjut,” jelas Bambang.

Dasar kajian pemindahan Ibu Kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.

Apabila hasil kajian menunjukkan ibu kota dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana. Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Sementara itu, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.

Lantas, apakah kajian bakal tuntas pada akhir 2017 karena situasi politik pada 2018 dan 2018 bakal memanas lantaran ada pemilihan umum?.

“Didinginkan saja. Kasih air dingin. Enak, kok,” seloroh Bambang.

Terpisah Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie mendukung penuh rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Tengah atau Kalimantan Barat.

Wacana pemindahan ibu kota ini sudah muncul sejak kepemimpinan Presiden RI Pertama Soekarno. Wacana itu muncul kembali di era Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya melanjutkan wacana ini dengan meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.

Abdullah menjelaskan, sebelumnya Indonesia pernah tiga kali pindah ibu kota. Pemindahan ibu kota yang pertama adalah dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946. Setelah Yogyakarta, ibu kota Indonesia sempat juga dipindah ke Bukittinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Baca Juga :  Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab

Kemudian pemindahan ibu kota yang terakhir adalah ke Bireuen, Aceh. Pemindahan itu juga terjadi pada tahun 1948, namun hanya berlangsung selama seminggu. “Perpindahan ibu kota dapat mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu padat,” kata Abdullah.

Dia mengatakan, Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah terlampau berat. Beban ini harus dipisah.  “Jakarta tetap menjadi pusat bisnis, sedangkan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem itu.

Abdullah menegaskan, sikapnya mendukung pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara di luar pulau Jawa apakah di Kalteng maupun di Kalbar karena diyakini membawa perubahan.

“Sudah sangat penting wacana itu diwujudkan. Jakarta itu pusat segalanya,” katanya.

Apalagi kemacetan makin parah dan permukaan tanah yang terus menurun karena beban di atasnya serta penggunaan air tanah. Pemindahan ini jelas akan membawa perkembangan dan kemajuan daerah ibu kota baru maupun daerah sekitarnya.

“Selain itu pemerataan pembangunan dan melahirkan pusat perekonomian baru,” urainya.

Dia beralasan, Kalteng atau Kalbar selain kawasannya yang masih luas dengan sumber daya alam yang banyak tersedia, juga jauh relatif aman dari bencana alam seperti gunung api, banjir, gempa. “Kalbar atau Kalteng itu posisinya di tengah-tengah Indonesia dan masih dekat dengan Jakarta. Akses dari Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Papua juga lebih dekat,” papar junior Sultan Hamid II ini.

Pendapat berbeda disampaikan  Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, sampai saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) belum pernah meminta anggaran untuk pemindahan ibu kota negara pada 2018. Karena itu, DPR pun heran karena sampai saat ini Kemenpupera sama sekali belum pernah menyinggung soal pemindahan ibu kota seperti yang sedang digaungkan pemerintah. “Bagaimana kami mau dukung, terus besok mau tiba-tiba diubah?” kata Fary.

Baca Juga :  Kemenag Bantah Menteri Agama Bandingkan Azan dengan Suara Anjing

Fary mempertegas bahwa presentasi Kemenpupera dalam pembahasan anggaran 2018 dengan DPR tidak ada kata atau ucapan yang mengatakan bahwa dibutuhkan dana untuk pemindahan ibu kota. “Ya bagaimana negara ini diatur dalam mimpi semalam?” sindir Fary.

 Dia mengatakan, ini bukan persoalan memungkinkan atau tidak dari sisi anggaran. Namun, kata Fary, yang menjadi pertanyaannya apakah ini masuk dalam rencana panjang pemerintah. “Dan mitra kerja kami (Kemenpupera) belum pernah menyatakan bahwa kami mau mengusulkan anggaran infrastruktur karena tahun depan ibu kota negara pindah,” pungkas Fary.

Wacana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan terus bergulir. Sejumlah pihak menilai hal tersebut sulit terealisasi, mengingat rumitnya proses yang musti dilalui.

Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik Agus Chaerudin, yang menilai wacana pemindahan Ibu Kota sudah ada sejak dulu, namun tidak pernah terjadi. “Kali ini pun saya berpendapat wacana tersebut (pemindahan Ibu Kota, Red) akan menghilang seiring waktu, dan tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Agus mengatakan, banyak aspek yang harus dipenuhi untuk pemindahan tersebut. Diantaranya, apa tujuan suatu tempat dijadikan ibu kota. Pemindahan harus dimulai dari tanah yang kosong, padahal Palangkaraya, Kalteng ataupun Mamuju, Sulawesi Barat merupakan kota yang sudah ada dan hanya tinggal ditingkatkan. Kemudian, lokasi pemindahan jika jauh dari Jakarta diperkirakan biayanya akan semakin besar. “Jadi wacana ini sulit direalisasikan,” tegasnya. (boy/jpnn)

Komentar Anda