Kajari Lombok Tengah dan Sumbawa Berganti

Acara pelantikan dan serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Tomo di aula Kejati NTB, Selasa (9/3). (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Mutasi jabatan kembali bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Hal itu ditandai dengan acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejati NTB, Tomo pada Selasa (9/3).

Adapun pejabat yang dimutasi yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah dan Sumbawa, Kabag TU Kejati NTB dan kiordinator Kejati NTB. Adapun yang menjabat sebagai Kajari Lombok Tengah sekarang yaitu Fadil Regan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Negeri Lebong.
Fadil menggantikan Otto Sompotan yang kini mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Gorontalo.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa kini dijabat Adung yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Adung menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Iwan Setiawan yang kini mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Situbondo Jawa Timur.

Kemudian pejabat lain yang dilantik adalah Wawan Kustiawan.
Ia dilantik dan disumpah sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Garut. Dezi Setiapermana sebagai koordinator pada Kejati NTB yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Analis pada Sub Direktorat Pendapat Hukum dan Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Kajati NTB, Tomo menyampaikan bahwa setiap alih tugas , mutasi dan promosi yang ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan dan penyumpahan, hendaknya tidak sekedar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka. Namun lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan merupakan sebuah kepercayaan pimpinan. “Untuk itu harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, amanah, kerja keras penuh kesungguhan dan keikhlasan,”pesannya.

Terhadap para pejabat yang baru dilantik Tomo meminta segera beradaptasi dengan lingkungan baru. Khusus kepada Kajari Lombok Tengah dan Sumbawa, Tomo mengharuskan ada penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Memang tidak ada sistem target penanganan korupsi tetapi ketika ada perkara korupsi disitu tetapi tidak ada produk maka akan dievaluasi (dicopot),”ujarnya.

Tomo menyebut sudah ada beberapa contohnya Kajari dicopot karena tidak ada penanganan perkara korupsinya. “Jadi saya mengingatkan kepada para Kajari agar serius menangani setiap laporan atau aduan dari masyarakat,”pintanya.

Terhadap pejabat lama Tomo mengucapkan terimakasih atas dedikasinya dan kinerjanya selama ini “Kalian adalah putra terbaik Adyaksa. Terbukti dengan diberikannya promosi jabatan oleh pimpinan. Semoga di tempat baru dapat lebih baik lagi,”ujarnya. (der)

Komentar Anda