KAHMI Surati Kapolri Cari dr Mawardi

Dr. Mawardi
Dr. Mawardi

MATARAM – Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa (KAHMI) Lombok Barat dan KAHMI Lombok Timur telah melayangkan surat ke Kapolri  agar kepolisian lebih intensif  mencari mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Langkah tersebut diambil  karena dr Mawardi yang juga alumni HMI itu belum diketahui keberadaannya sejak menghilang bulan Maret lalu. Sekretaris KAHMI Lombok Barat, Rasinah Abdul Igit menyampaikan, surat ke Kapolri telah dilayangkan pada hari Selasa lalu (19/7). "Kami bersurat karena semakin tidak jelas saja masalah ini, dr Mawardi adalah pejabat publik yang seharusnya dicari sampai ketemu. Kenapa juga kami yang bersurat karena Pak dokter itu alumni HMI," terangnya kepada Radar Lombok Senin kemarin  (25/7).

Surat tersebut ditembuskan juga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), DPR-RI, Kapolda NTB dan juga KAHMI pusat. Menurut Igit, ujung dari dramatisasi menghilangnya pejabat Pemprov NTB harus jelas. Apalagi pristiwa semacam ini merupakan sejarah karena tidak pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Kasus Hilangnya dr Mawardi, Polisi Kesulitan Saksi

Salah satu kekhawatiran KAHMI lanjutnya, kepercayaan masyarakat bisa luntur terhadap aparat kepolisian. Seorang pejabat publik telah menghilang hampir 4 bulan, tetapi tidak berhasil juga dideteksi keberadaannya. "Ini ada apa, apa iya sih Polda NTB tidak mampu mendeteksi keberadaan dr Mawardi. Kalau hilangnya pejabat publik saja tidak bisa ditemukan, lalu bagaimana kalau masyarakat biasa. Makanya Kapolri kita minta terlibat dan memberikan atensi serius," ucap Igit.

Sebelum KAHMI bersurat ke Kapolri, Komisi I DPRD NTB juga sempat berencana untuk meminta bantuan ke Mabes. Namun rencana itu urung dilakukan karena pihak keluarga waktu itu tidak setuju. Pasalnya, Polda NTB masih melakukan pencarian dan apabila melibatkan Mabes Polri dikhawatirkan akan ada rasa ketersinggungan dari pihak Polda.

Sikap keluarga yang tidak setuju libatkan Mabes, KAHMI Lombok Barat dan Lombok Timur merasa tidak ada kaitannya dengan apa yang mereka lakukan. "Kita tidak ada kaitannya dengan pihak keluarga mau setuju atau tidak, dr Mawardi itu pejabat publik dan alumni HMI, makanya kita surati Kapolri biar cepat dicari sampai ketemu," jawab Igit.

Baca Juga :  Hilangnya dr Mawardi Dilaporkan ke Komnas HAM

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Provinsi NTB, H Abdul Hakim mengatakan, status dr Mawardi saat ini masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Emprov NTB. Tetapi bukan lagi pejabat karena dr Mawardi tidak lagi sebagai Dirut RSUD Provinsi NTB paska ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Dirut RSUD beberapa waktu lalu.

Status PNS yang masih disandang dr Mawardi, bukan berarti BKD tidak ada ketegasan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2014 tentang sanksi ASN, disebutkan bahwa PNS yang menghilang tanpa berita diberhentikan setelah 6 bulan. "Memang awalnya kami kira setelah 3 bulan baru dipecat, tapi setelah dilihat-lihat aturan ternyata kasus seperti hilangnya dr Mawardi diberhentikan jadi PNS setelah 6 bulan," terang Hakim. (zwr)

Komentar Anda