Kafe Poto Tano Ditutup

TALIWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB menutup operasional café Halena yang berada di wilayah Paloma, Kecamatan Poto Tano, Minggu, akhir pekan lalu.

Penutupan tempat hiburan malam yang berada di wilayah administrasi Pemda KSB ini dilakukan, lantaran tempat hiburan malam ini tidak dilengkapi izin operasional. Tidak hanya itu, diduga kuat bangunan kafe inipun berada di atas tanah negara.

Kepala Sat Pol PP Agus Hadnan yang dikonfirmasi membenarkan tentang hal itu. Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat melalui Pemerintah Kecamatan Poto Tano, telah memberikan teguran kepada pemilik café, untuk melengkapi persyaratan, termasuk menunjukan kepemilikan hak atas tanah dengan menunjukan bukti yang saah.

Namun, setelah beberapa kali diberikan teguran, pemilik café tidak mau melengkapi persyaratan izin usaha. Karenanya Pemda Sumbawa Barat, menilai keberadaan café ini illegal. ‘’Karena tidak dilengkapi izin, kami menutup paksa operasional tempat hiburan malam ini,’’ katanya.

Selain penutupan paksa, Pemda KBS juga akan mengambil sikap tegas. Langkah yang akan dilakukan itu adalah penutupan secara parmanen. ‘’Kita akan bongkar bangunan yang ada. Kita berikan opsi kepada pemilik kafe. Mereka yang bongkar sendiri, atau kita yang akan bongkar paksa,’’ tegasnya.

Hal tersebut sudah disampaikan kepada pemilik sekaligus pengelola kafe. Agus mengakui, dari pertemuan itu, pemilik siap membongkar sendiri. ‘’Mereka minta waktu 20 hari. Artinya tanggal 22 Mei mendatang, bangunan itu harus sudah dibongkar. Kalau tidak, kita akan bongkar dan ratakan dengan tanah,’’ ancamnya.

Sementara itu, terkait penertiban tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring yang lokasinya masih dalam status quo antara Pemda KSB dengan Sumbawa sepenuhnya dilakukan Satpol PP NTB.

Pol PP KSB yang mengambil sikap menertibkan café yang berada dalam wilayah KSB yaitu café Halena.  Diakuinya, penertiban tempat hiburan malam dalam wilayah status quo itu tidak dilakukan. Padahal kata dia, sesuai kesepakatan para pihak, aktifitas café yang berada diwilayah sengketa dua kabupaten serumpun ini, ditertibkan.

Kata dia, seharusnya para pihak konsisten dengan kesepakatan, seperti sikap tegas yang diambil Sat Pol PP KSB menertibkan café Halena.

Dalam operasi penertiban di kafe Halena, Pol PP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, LCD proyektor, stavol, tiga  unit senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Diakuinya, operasi yang dilakukan pihaknya itu diduga kuat telah bocor. Saat operasi, pemilik dan sejumlah peralatan seperti sound sistim ternyata sudah lebih dulu diangkut. ‘’Tapi kami tidak mau tahu, tidak apa ada yang membocorkan yang jelas kami sudah ambil sikap tegas. Apa yang ada dilokasi kami amankan,’’ tandasnya. (is)

Komentar Anda