Kafe Penyedia ‘’Kupu-Kupu Malam’’ Ditegur

’Kupu-Kupu Malam
RAZIA: Anggota Satnarkoba Polres Lombok Tengah saat merazia kafe miras dan perempuan penghibur. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah tak bosan-bosannya merazia minuman keras (miras). Setelah memusnahkan ribuan liter barang bukti (BB) miras hasil sitaan Jumat (21/12), polisi kembali berburu miras Senin malam (24/12). Kali ini, polisi tak hanya mengacak-acak kafe remang-remang di wilayah Desa Kuta tapi juga sejumlah kafe di wilayah Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

Dari razia itu, polisi tak hanya mengangkut puluhan botol miras pabrikan. Tapi juga menemukan banyak kupu-kupu malam alias perempuan penghibur di warung miras. Anehnya lagi, para kupu-kupu malam ini banyak tak mengantongi identitas.

Meski demikian, polisi tak mengamankan mereka melainkan sebatas menegur saja. Begitu juga dengan pemilik warung miras, mereka juga hanya kena teguran. ‘’Mirasnya kita sita dan perempuan malam yang bekerja sebagai partner song (PS) kita data. Karena banyak sekali PS yang tidak memiliki kartu identitas,’’ beber Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shidiq, Selasa kemarin (25/12).

Baca Juga :  Puluhan PS Kafe Maksiat Dipulangkan

Dari razia itu, sambung Dhavid, anggotanya berhasil menyita sejumlah miras tradisonal dan pabrikan. Seperti berem, tuak, arak, bir, mcdonald, anggur merah, vodka, wisky, mansion, dan drygyn. Awalnya, polisi berhasil menyita 40 bir bintang di kafe milik Kahar.

Anak buahnya kemudian menyisir kafe milik Rene, dan berhasil menyita 8 botol bir bintang. Bergeser ke kafe milik Ehan, dan berhasil menyita 7 botol bir bintang dan 3 strip obat Lanadexon. ‘’Dari tiga lokasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 botol bir bintang dan  3 strip obat Lanadexson,’’ papar Dhavid.

Baca Juga :  Kafe Remang-Remang Dirazia

BACA JUGA: Jelang Pergantian Tahun, Polisi Gencarkan Razia Miras

Ditambahkan Dhavid, polisi akan terus melakukan razia guna memberikan rasa aman untuk perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019. Jangan sampai dengan masih banyaknya peredaran miras membuat suasana menjadi tidak kondusif. Mengingat selama ini peredaran Miras tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. “Miras dan para pekerja malam ini kalau tidak memiliki izin, maka akan kita tindak tegas. Ini demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, teruma pada kegiatan natal dan tahun baru ini,” singkatnya. (met)

Komentar Anda