
GIRI MENANG — Pemerintah daerah diminta menindak keberadaan kafe ilegal yang kembali marak di Desa Suranadi Kecamatan Narmada. Kali ini suara menuntut kafe ditindak datang dari Pemuda NWDI Lobar. Mereka mendatangi kantor DPRD Lobar untuk mengadukan masalah ini.
Ketua Pemuda NWDI Lobar, Ramli, mengatakan keberadaan kafe ilegal di wilayah Suranadi sudah meresahkan warga dan meminta Pemda mengambil tindakan.” Keberadaan kafe-kafe ilegal ini sangat meresahkan warga,” katanya.
Ada sekitar 43 kafe yang berjejer di sepanjang jalan. Setiap kafe bebas menjual minuman keras. “ Kami menduga itu jadi jadi lokasi esek-esek terselubung,” ungkapnya.
Pengurus Pemuda NWDI Lobar lainnya, Budi Sasaki, meminta pemerintah daerah lebih tegas menindak kafe ilegal itu. Satpol PP diminta berani melakukan penertiban. “Harusnya perangkat daerah lebih responsif terhadap tuntutan warga ini,” harapnya.
Anggota Komisi I DPRD Lobar Romi Rahman menilai penertiban tidak bisa serta merta dilakukan. Butuh analisis lebih jauh untuk menindak kafe-kafe ilegal itu. Selain penindakan, opsi lainnya bisa dengan melakukan pemberdayaan agar mereka tidak melanggar aturan. “ Yang bekerja di sana juga warga Lobar. Ini harus dipikirkan demi kemanusiaan,” kata Romi.
Ketua Komisi I DPRD Lobar Ahyar Rosyidi menyampaikan pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk persoalan itu.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti melalui rapat internal dengan melibatkan OPD terkait.
“Kami mohon waktu,” ungkap Ahyar.(ami)