Giri Menang – Kafe ilegal menjamur di kawasan Suranadi Kecamatan Narmada. Fenomena ini mulai marak sejak beberapa tahun terakhir dam kini menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kafe berdiri tanpa izin operasional resmi. Sebagian di antaranya beroperasi hingga larut malam, bahkan diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta aktivitas yang meresahkan warga.
Salah satu Warga Suranadi, Hery Muliardi, menyampaikan banyaknya kafe ilegal menjamur yang tentunya meresahkan warga sekitar.”Kafe ilegal yang ada di Suranadi ini sangat meresahkan warga,” ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah daerah segera bertindak. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas di kafe ilegal ini dinilai dapat merusak citra kawasan wisata religi Suranadi yang dikenal tenang dan religius.
Terpisah, Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana menyampaikan jumlah kafe yang ada Suranadi tidak diketahui pasti baik yang legal maupun ilegal. Sebab sudah lama tidak ada yang mengurus atau melakukan perpanjangan izin. “Ampure datanya kurang tau baik yang memiliki izin maupun tidak. karena sudah lumayan lama tidak ada yang mengurus atau perpanjang izin,” tandasnya.(Adi).