
SELONG–Kejadian nahas menimpa Rizal (28) warga Dusun Bebante, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
Ia nyaris tewas setelah dibacok Andra Susanto (32) yang diketahui merupakan Kepala Dusun (Kadus) Pesugulan, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.
Rizal yang berprofesi sebagai tukang parkir itu dibacok di area wisata Pusuk Sembalun.
Kejadian ini sempat menyebabkan korban tidak sadarkan diri karena luka serius di sekujur tubuh.
Korban sempat dilarikan ke Puskemas Sembalun untuk mendapatkan penanganan. Namun karena kondisinya kritis akhirnya dilarikan ke RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk ditangani intensif.
Polisi yang menerima laporan berbegas ke lokasi mengamankan situasi termasuk menggelar olah TKP. Selanjutnya pelaku langsung diringkus pihak kepolisian.
“Selain menggelar olah TKP, petugas juga meminta keterangan para saksi. Pelaku sendiri merupakan Kadus atau Kepala Wilayah Pesugulan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban sedang mengatur kendaraan milik pengunjung di pinggir jalan di Taman Wisata Pusuk Sembalun bersama sejumlah rekannya.
Sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku datang dari arah Suela dengan menggunakan Yamaha Gear Hitam tanpa pelat.
“Sesampainya di Pusuk Sembalun pelaku menghampiri korban yang sedang mengatur parkiran. Korban pun sempat menyapa pelaku menanyakan akan ke mana, dan korban juga menawarkan untuk ngopi, akan tetapi niat baik korban tidak digubris oleh pelaku,” tuturnya.
Seketika pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dari rumah. Secara membabi buta pelaku menganiaya korban dengan pisau berulang kali.
Perbuatan sadis pelaku ini menyebabkan korban luka robek di kepala, lengan kiri hingga tidak sadarkan diri.
“Korban seketika terkapar akibat luka yang diderita. Pelaku bergegas pergi menggunakan kendaraan menuju arah Suela. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban menuju Puskesmas Sembalun,” imbuh Nicolas.
Perbuatan pelaku ini diduga kuat karena motif balas dendam. Menurut pelaku, korban pernah merusak lapak miliknya sebanyak 2 unit dan 1 unit spot foto yang sekitar tahun 2018.
“Tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut,” tutup dia. (lie)