Kadispora Lombok Timur Jadi Tersangka Kasus Tipilu

Namun yang kembali dipermasalahkan yaitu ketika dia meyampaikan adanya sumbangan dari salah satu calon untuk Ponpes tersebut. Padahal apa yang disampaikan itu hanya menyampaikan amanah dari orang yang memberikan sumbangan.

Dan pernyataannya itu  tegas dia sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai pembenar jika dirinya telah melakukan pelanggaran Tipilu.” Makanya saya bantah kalau saya dinyatakan melakukan Tipilu. Tapi proses yang berjalan sekarang ini tetap akan saya patuhi. Sekarang  tinggal akan disidang,”tutup Zaini.

Baca Juga :  Penembak Polisi Mantan Napi Terorisme

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lotim AKP Joko Tamtomo membenarkan terkait penetapan Kadispora Lotim sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipilu. Proses selanjutnya, pihaknya sendang mengupayakan untuk merampungkan berkas pelimpahan tahap dua. Sehingga kasus ini pun bisa segera di proses ke pengadilan. “Minggu depan mungkin kita lakukan pelimpahan tahap duannya ‘’singkat Joko.(lie)

Komentar Anda
1
2
3