Kadispora Lombok Timur Jadi Tersangka Kasus Tipilu

Ilustrasi Tipilu

SELONG – Kasus dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) yang melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora)  Lotim, Zaini, telah naik ke tahap penyidikan Polres Lombok Timur. Bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Sudenom Ditetapkan Jadi Tersangka

Kadispora pun mengakui jika dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Zaini mengaku telah dipanggil dua kali oleh penyidik Satreskrim Polres Lotim untuk dimintai keterangan. Pemanggilan pertama saat dirinya berstatus saksi.

Baca Juga :  Curi HP, Kamarudin Babak Belur Digebuk Warga

Kemudian sehari kemudian, Zaini  kembali dipanggil namun dengan status sebagai tersangka.” Setelah saya dipanggil sebagai saksi, di hari itu juga saya  kembali diberikan surat pemanggilan dengan status sebagai tersangka. Tapi saya meragukan status tersangka saya itu,” kata Zaini di ruang kerjanya, Rabu (23/4).

Baca Juga :  Kejar-kejaran, Mobil Oleng, Penyelundup Kayu Ilegal Diamankan

Sebagai warga negara yang baik, Zaini menegaskan akan menaati proses hukum yang membelitnya sampai tuntas di pengadilan. Namun apa yang dituduhkan ke padanya langsung dibantah. Dugaan Tipilu  yang disangkakan dianggap tidak benar.

Komentar Anda
1
2
3