Kadis Pusdem Akui Diancam Oknum LSM

PRAYA—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Energi dan Mineral (Pusdem) Lombok Tengah (Loteng), HL Rasyidi, ST, mengakui pernah mendapat ancaman dan perintah dari salah seorang oknum LSM.

Menurutnya, oknum LSM itu memerintahkan dia agar proyek pengerjaan infrasturktur yang hendak dikerjakan pada Oktober mendatang, dialihkan ke Jalan Embung Puntik, Desa Sengkerang, kemudian tembus Landah dan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur.

“Pengerjaan Jalan Sengkerang, Landah dan Kidang itu sudah jelas, dan tidak bisa diubah. Kendati saya diancam, pengerjaan jalan itu tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya dihadapan massa pengunjuk rasa yang menolak pengalihan jalan tersebut, Senin (26/9).

Pengerjaan infrastruktur tersebut lanjutnya, sudah jelas dan sudah di tender. Dimana saat ini sedang menunggu persetujuan dari Provinsi NTB untuk ditandatangani. “Yang jelas, masalah proses pengerjaan jalan tersebut sesuai dengan Kepres Nomor 70 tahun 2012,” tandasnya.

Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pemindahan, kendati memberikan berbagai alasan. “Orang sudah di tender dan bulan Oktober ini sudah bisa dikerjakan, bagaimana mau di pindah,” ujarnya.

Apalagi jalan yang akan dikerjakan itu sudah masuk dalam jalan kabupaten yang menghubunggkan satu desa dengan desa lainnya. Seperti Desa Sengkerang, Landah dan Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, dengan panjang jalan 5,1 kilometer.

Baca Juga :  Kerap Banjir, Kadis PU Didesak Mundur

Ditambahkan HL Rasyidi, terkait ancaman tersebut, pihaknya sudah meminta kepada LSM dan masyarakat terkait untuk bersabar. Sebab, lokasi pemindahan yakni di timur jalan yang saat ini akan segera dikerjakan, yakni Dusun Embung Puntik, Desa Sengkerang Landah, tembus Desa Semoyang dan Bilelando itu masuk dalam jalan desa.

Dimana saat ini jalan tersebut masih dikaji pemindahan statusnya menjadi jalan kabupaten. “Jalan itu statusnya masih jalan desa. Jadi tidak bisa dianggarkan. Makanya saat ini kita sedang mengupayakan jalan tersebut menjadi jalan kabupaten,” tuturnya.

Nanti setelah jalan tersebut beralih fungsi menjadi jalan kabupaten, maka di tahun 2017 sudah menjadi prioritas untuk segera dikerjakan. “Bupati sendiri telah memerintahkan saya, tahun 2017 jalan itu harus dikerjakan. Makanya saya harapkan masyarakat bersabar,” utrainya.

Sementara Koordinator Aksi, H. Darmawin dalam orasinya menyatakan akan membela mati-matian Kadis Pusdem Loteng, jika sampai diancam lagi oleh oknum LSM bersangkutan. Sebab, pihaknya bersama masyarakat Rempung, Mengkudu Desa Landah dan Kidang, sepakat jalan tersebut harus dikerjakan.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Pencopotan Dedi

Selanjutnya terkait oknum LSM (G) yang dituding telah melakukan pengancaman, pihaknya siap untuk bertemu, dan membicarakan secara baik-baik. “Di desa kami, G (disebutkan nama terang, red) ini memang sering kali membuat ulah. Dan kami tau pengalihan ini agar dia bisa menang dalam Pilkades mendatang,” paparnya.

Sementara G, oknum LSM dari Desa Landah yang sempat disebutkan namanya sebagai pelaku pengancaman, dengan tegas menyatakan kalau dirinya tidak pernah melakukan pengancaman.

Hanya saja, pihaknya saat itu pernah menghubungi Kadis Pusdem, terkait manfaat jalan yang akan dikerjakan tersebut. Sebab, jika jalan di barat itu didahulukan, maka akses manfaatnya sangat minim. Karena jalan di timur, Dusun Telok, Desa Sengkerang, sampai tembus ke Desa Landah, Semoyang dan Bilelando, jumlah penerima manfaat lebih dari 9 Ribu orang. Sebagai orang yang diberikan amanah untuk mengurusnya, menyampaikan ke Kadis Pusdem, bukan dalam bentuk pengancaman. (cr- ap)

Komentar Anda