Kadis Kominfo Kota Mataram Diklarifikasi Polisi

I Nyoman Suwandiasa (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sengkarut data Covid-19 Kota Mataram terus berupaya dituntaskan. Ini tak lepas dari saling klaim data antara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB dan Kota Mataram. Dimana klaim tentang data ini membuat Polresta Mataram turun tangan untuk melakukan mediasi. Kedua belah pihak, baik Provinsi NTB maupun Kota Mataram diundang kepolisian untuk diklarifikasi.

Terbaru, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informastika (Kominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa yang diundang untuk diklariikasi. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram itu, mendatangi Polresta Mataram sekitar pukul 10.00 Wita, menggunakan batik berwarna coklat dan menenteng map.

Nyoman diklarifikasi di ruang Tipidter Satreskrim Polresta Mataram. Sekitar pukul 13.00 Wita, klarifikasi tuntas dilaksanakan. “Iya tadi diklarifikasi tentang data saja,” ujarnya usai diklarifikasi di Mapolresta Mataram, Kamis kemarin (8/4).

Dia mengulas sistem pengumpulan data Covid-19 di Kota Mataram. Data terus diperbaharui (update) setiap harinya. Baik yang dikumpulkan oleh puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. “Itu kita sinkronkan dengan situasi di lapangan. Sehingga memang ada perbedaan data. Itu memang tidak bisa kita pertentangkan. Sama-sama benar,” ungkapnya.

Tentang koordinasi Satgas Provinsi dan Kota Mataram. Dia mengatakan, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi. Pengumpulan data masing-masing pihak perlu disamakan pola. Karena SOP yang diberlakukan provinsi dianggapnya sangat administratif dan prosedural.

Baca Juga :  PTT, GTT, P3K Guru dan Honorer Gigit Jari

“Administratifnya begini, data pasien yang positif tidak akan bisa dikeluarkan dari base data kalau tidak punya keterangan sehat. Itu kan butuh waktu dan prosedur yang cukup panjang. Sehingga agak telat update-nya,” terangnya.

Sementara update data terbaru Kota Mataram. Diakuinya ada  perbedaan antara Satgas Provinsi dengan Kota Mataram. Lalu tentang zonasinya dirinya tidak mengetahui secara pasti. Tapi merujuk pada keterangan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Kota Mataram kini berstatus zona orange penyebaran Covid-19. “Iya kita zona orange disebut provinsi,” jelasnya.

Dia berharap, kedepannya terjalin kesepahaman antara provinsi dan Kota Mataram. Nyoman juga menyambut baik dengan adanya klarifikasi masing-masing pihak oleh Polresta Mataram. “Mudah-mudahan sudah ada kesepahaman. Tapi ingat kami itu hanya sebagai wali data. Apa yang diserahkan ke kami itu yang dirilis,” jelasnya.

Sebelumnya, hari Selasa (6/4) lalu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri yang telah diklarifikasi kepolisian tentang data Covid-19. Tujuannya untuk menyamakan persepsi. Karena Kota Mataram disebut provinsi berstatus zoan merah Covid-19. Sedangkan Kota Mataram mengklaim diri status zona kuning.

Baca Juga :  Perwakilan Lotim Belum Jelas

Setelah bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram yang difasilitasi Polresta Mataram, hasilnya Kota Mataram disebut provinsi berstatus zona orange penyebaran Covid-19. “Iya Kota Mataram statusnya zona orange,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri.

Pihaknya tidak menampik ada perbedaan data yang disajikan ke masyarakat. Di pertemuan itu, dirinya menjelaskan tentang data yang disajikan provinsi. Berdasarkan data yang dilaporkan dinas kesehatan kabupaten/kota di NTB. “Kita kan data dari kabupaten/kota kemudian kita rilis. Itu sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Pertemuan itu disebutnya untuk menyamakan persepsi. Tidak hanya tentang data di Dinkes Provinsi NTB. Dia mengatakan, Kadikes Kota Mataram juga hadir memberikan klarifikasi tentang data di daerahnya. “Kita sama-sama hadir untuk klarifikasi,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi membenarkan, pihaknya mengklarifikasi pihak terkait untuk menyamakan data Covid-19. Karena sebelumnya, provinsi menyebut Kota Mataram berstatus zona merah. Sedangkan Dikes Kota Mataram mengklaim status zona kuning.

Karena itu keduanya dipertemukan. “Iya ini kita mau sinkronkan. Mataram kok zona merah. Setelah diklarifikasi oleh Kota Mataram, kok gak. Kenapa terjadi perbedaan persepsi. Hitungannya bagaimana,” katanya. (gal)

Komentar Anda