Kadis Dikbud Siap Dipanggil

Aidy Furqon (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas (Kadis)Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqon, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH), terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud NTB, AM.

AM sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polresta Mataram pada Rabu (11/12). OTT tersebut, diduga terkait aliran dana sebesar Rp50 juta. Hanya saja hingga kini, Aidy Furqon mengaku belum menerima panggilan resmi dari aparat hukum. “Belum ada (pemanggilan, red), tapi kalau memang diminta menjadi saksi, ya kita siap. Ini kan penegakan hukum,” ungkap Aidy saat ditemui di Mataram, kemarin.

Aidy menegaskan bahwa saat ini memang belum ada koordinasi internal terkait kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui detail mengenai langkah-langkah Satreskrim Polresta Mataram dalam mengusut aliran dana hasil OTT tersebut. “Nanti biar APH yang bekerja. Jangan berinterpretasi dulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelar TTG Nusantara XXV di NTB Berlangsung Sukses

Menurut Aidy, selama ini Ahmad Muslim menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas dugaan pelanggaran kepada APH. “Kalau keseharian (Ahmad Muslim) dalam melaksanakan tugas, saya lihat sesuai dengan tugasnya. Tapi kalau di luar kantor, saya tidak tahu,” katanya.

Aidy menyesalkan kejadian ini dan mengaku merasa malu atas kasus yang melibatkan bawahannya. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Dikbud NTB agar tidak terjerumus dalam kasus hukum serupa. “Makanya teman-teman terus saya pantau, terus saya kawal. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun Temukan Ayahnya Gantung Diri di Pohon Nangka

Terkait dampak kasus ini terhadap aktivitas Dikbud NTB, Aidy memastikan bahwa sistem di instansi tersebut tetap berjalan normal. “Semua aktivitas tetap berjalan. Tidak ada yang terganggu,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai dukungan Dikbud terhadap proses pengungkapan kasus ini, Aidy menyebut pihaknya akan menunggu arahan dari APH, termasuk jika nantinya ada gelar perkara yang melibatkan Dikbud. “Saya tidak bisa memprediksi atau mengira-ngira apa yang akan terjadi. Kita tunggu saja prosesnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Aidy juga menyinggung terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terealisasi sepenuhnya. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan hal tersebut dalam waktu dekat. “Nanti kita usahakan selesai minggu ini,” pungkasnya. (rat)