Kades Ungga Disangka Adu Domba Warga

Kades Ungga Disangka Adu Domba Warga
DEMO: Ratusan warga Desa Ungga kembali berunjuk rasa menolak kebijakan kades yang memecat empat orang kadus. (M HAERUDDIN/ RADAR LOMBOK)

PRAYA – Ratusan warga Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya kembali turun ke jalan, Selasa kemarin (12/2). Mereka melanjutkan tuntutan yang sama soal pemecatan empat kepala dusun oleh kepala desa setempat. Warga masih belum bisa menerima kebijakan kades yang dilakukan secara sepihak itu.

Dalam aksi itu, massa aksi sempat bersitegang karena pendukung kades berada di kantor desa. Mereka saling tunjuk satu sama lain antara massa pro dan kontra kebijakan kades. Beruntung, ketegangan itu dapat direda aparat keamanan sehingga massa kembali berorasi menyampaikan tuntutannya. Warga menuding, kades telah melanggar aturan dengan memecat secara sepihak empat kepala dusunnya secara sepihak.

BACA JUGA: Diprotes Warga, Kades Ungga Bergeming

Dalam orasinya, warga meminta agar kades membatalkan keputusannya memberhentikan empat kadus itu. Karena keputusan itu telah melanggar aturan, baik undang-undang, peraturan menteri dalam negeri, peraturan daerah, dan peraturan bupati. ‘’Ini sudah jelas melanggar aturan. Untuk itu, kami minta kades mencabut keputusannya,’’ teriak salah seorang orator, H Maskur.

Maskur juga menuding, bahwa kades arogan selama ini. Sikap itu ditunjukkan dengan mengacuhkan kritikan warga selama ini. Padahal, warga bermaksud baik memberikan masukan bahwa kebijakan yang diambil kades menyimpang dari aturan. Tapi kesombongan kades membuktikan dengan tidak mau menemui warga selama ini. ‘’Kades tidak pernah menghiraukan tuntutan warga, tidak ada iktikad baik dari kades untuk menyelesaikan permasalahan ini,’’ tukasnya.

Baca Juga :  Kades Ungga Kembali Bohongi Warga

Maskur juga menilai, tidak ada iktikad baik dari kades untuk menuntaskan masalah ini. Parahnya lagi, dia mengadu domba antara warga yang satu dengan lainnya. Warga juga diadu domba agar menyatakan mosi tidak percaya kepada BPD, karena menghalang-halangi kewenangan kades. Langkah ini jelas-jelas menjadikan desa tidak kondusivitas selama ini. “Padahal apa yang dilakukan BPD itu sudah benar dan sesuai dengan tuntutan masyarakat, tapi malah masyarakat diadu domba,” sesalnya.

Kebijakan kades ini juga mendapat kecaman dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ungga. BPD mengeluarkan surat peringatan kedua kepada kades agar segera mencabut kebijakannya. Teguran itu disepakati BPD dengan pertimbangan meredam polemik berkepanjangan di tengah warga. “Kami akan mengajukan permohonan ke pemkab agar segera menindaklanjuti dengan memberhentikan sementara kades dari jabatannya,’’ tegas Wakil Ketua BPD Ungga, H Imam Mahdi.

Alasannya, sambung Imam, memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Kemudian mengangkat kembali perangkat desa tanpa mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kades juga tidak mengindahkan surat edaran Bupati Lombok Tengah. Tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang dilayangkan BPD. Bahkan, kades juga tidak pernah berkoordinasi dengan BPD dalam upaya menyelesaikan masalah desa selama ini. “Makanya kita akan melayangkan permohonan ke pemda untuk memberhentikan sementara kades ini,’’ tegasnya lagi.

Baca Juga :  Diprotes Warga, Kades Ungga Bergeming

Kades Ungga Kecamatan Prabarda, Suasto Hadiputro Armin sebelumnya mengaku sama sekali tak bersalah dalam mengambil kebijakan itu. Ia juga tidak melanggar aturan apapun dalam memberhentikan perangkat desa kewilayahan itu karena dilakukan atas permintaan masyarakat. ‘’Apa yang sudah diputusakan dengan memecat tiga kadus dan menunjuk empat orang Plt kadus beberapa hari lalu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat,’’ tegas Suasto.

Dia juga mengklaim, pemberhentian prangkat desa itu tidak bisa dikatakan sewenang-wenang, melainkan atas dasar pertimbangan aspirasi dan dukungan sebagian besar warga di dusun itu. Hal itu dilakukan dengan melihat dan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing dusun yang memiliki persoalan berbea-beda.

Suasto juga mengaku, polemik kebijakannya itu sebenarnya sudah berakhir. Tapi keluarnya surat edaran Bupati Lombok Tengah itu membuat suasana semakin keruh. Sehingga menjadi pemicu warga aksi kembali. “Sebenarnya warga sebelumnya sudah sepi terkait permasalahan ini. Tapi karena adanya surat edaran, makanya mereka-mereka ini kembali menggelar aksi demonstrasi,” sesalnya. (met)

Komentar Anda