Kades Terpilih Selong Belanak Diperiksa Polisi

KETERANGAN: Kades terpilih Selong Belanak, Kadir Jaelani saat memberikan keterangan usai diperiksa di Polres Lombok Tengah, Sabtu (1/10). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYASatreskrim Polres Lombok Tengah mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C yang diduga digunakan kepala desa (kades) terpilih Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat saat pilkades serentak yang berlangsung pada 31 Agustus 2022 lalu.

Untuk memperjelas kasus tersebut, penyidik memeriksa kades terpilih, Kadir Jaelani selaku terlapor kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C yang dilaporkan o salah satu kompetitornya, Lalu Sayuti.  Ijazah tersebut diduga digunakan sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizky Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Kadir Jaelani. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang dilaporkan masyarakat ini. “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dan kami telah memanggil dan memeriksa empat saksi. Baik dari pelapor, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, dan terlapor. Kalau dari PKBM kayaknya belum, tapi semuanya kami panggil sebagai saksi,” ungkap IPTU Redho Rizky Pratama saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/10).

Baca Juga :  Dibangunkan Salat Subuh, Riyan Ferdiansyah Ditemukan Tewas

Kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih butuh waktu untuk mendalami. Dari sejumlah alat bukti yang diterima penyidik, penyidik juga belum berani berspekulasi untuk menentukan apakah sudah menemukan adanya tindak pidana melawan hukum atau tidak dalam kasus itu. “Kami masih mendalami kasus ini dan masih fokus memanggil saksi-saksi terkait. Jadi untuk kemungkinan ada pidana atau tidak, kami masih mendalami dengan memeriksa saksi-saksi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Sintung Park Naik Penyidikan

Sementara itu, kuasa hukum terlapor yakni Mahrif Nurdin mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangan terkait laporan tersebut. Pihaknya juga mengakui kliennya dicecer sejumlah pertanyaan terkait proses dia mendapatkan ijazah paket C tersebut. “Hari ini (Sabtu) kami diminta untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah paket C itu. Untuk pertanyaan masih seputaran tentang proses pendaftaran sampai dengan ujian dan menerima ijazah,” terangnya.

Menurutnya, bahwa Kadir Jaelani mendapatkan ijazah paket C tersebut dengan proses yang begitu panjang. Mulai dari mendaftarkan diri sebagai peserta didik, mengikuti pembelajaran tatap muka hingga ujian. “Prosedurnya telah terpenuhi semua, jadi apa yang harus dilaporkan. Tapi biarkan saja penyidik yang menilai,” katanta. (met)

Komentar Anda