Kades Selewengkan Anggaran, Bupati Geram

Illustrasi Penyelewengan Anggaran Desa
Illustrasi Penyelewengan Anggaran Desa

SELONG-Kasus dugaan penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh Kades di Lombok Timur terbilang sangat banyak. Hal itu dilihat dari laporan masyarakat ke aparat penegak hukum termasuk ke Inspektorat.

Sejauh ini tercatat ada sekitar 24 Kades yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Inspektorat pun menindaklanjutinya dengan melakukan audit khusus. Tak sedikit dari laporan itu menjadi temuan. Perbuatan oknum Kades nakal ini membuat Bupati HM. Sukiman Azmy geram. Bupati dengan tegas meminta agar kasus tindak pidana penyelewengan anggaran desa dilakukan dengan serius.

“Tindak pidana penyelewengan anggaran desa ini tentunya telah mencederai  hati rakyat. Kalau terbukti, oknum Kades itu layak dipidana ‘’ terang bupati kemarin.

Dari jumlah yang dilaporkan masyarakat, tiga diantaranya ditangani oleh kepolisian.  Jenis tindak pidananya beragam, mulai dari dugaan pungutan liar, termasuk dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).”Dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Kades ini tentu ada unsur kesalahan ‘’ungkapnya.

Ketika dari hasil audit khusus yang dilakukan Inspektorat ditemukan ada pelanggaran, maka Kades tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Entah itu sifatnya administrasi, maupun  ada temuan kerugian negara. Sebelum masuk  ke ranah hukum, maka kesalahan administrasi itu harus segera diperbaiki. Begitu juga dengan kerugian negara yang ditemukan, juga supaya segera dikembalikan.”Kalau tidak mampu mengembalikan, maka itu menjadi kewenangan aparat penegah hukum kita minta untuk diproses,” tegasnya.

Tidak hanya soal penyimpangan anggaran desa, Sukiman juga menyinggung terkait praktik Pungli terhadap bantuan sosial tunai (BST)  seperti yang  dilakukan salah satu oknum di Poakpondong Kecamatan Lenek. Terhadap persoalan ini, Sukiman meminta itu diproses dan ini menjadi pelajaran bagi pemerintah desa yang lainnya. Jangan sampai hal ini terulang kembali, apalagi ini menyangkut bantuan bagi warga yang terkena dampak bencana Covid-19.

“ Kita harus berikan shock terapi. Sehingga tidak diulang lagi oleh  yang lain,” ungkapnya.

Diketahui, berkaitan dengan Pungli dan dugaan penyelewengan anggaran desa oleh oknum Kades juga terjadi di Desa Kembang Kerang Daya. Dimana oknum Kades setempat diduga telah melakukan Pungli ratusan juta terhadap warga dengan dijanjikan sertifikat dalam program PTSL. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lotim dan Inspektorat. Audit khusus terhadap kasus Pungli PTSL ini sudah rampung, dan juga menjadi temuan Inspektorat. Indikasi kerugian negara diperkiarakan ratusan juta rupiah.”Jadi temuan kita, LHP-nya segera akan kita akan serahkan ke Pak Bupati. Dan itu juga diakui oleh Kades,” kata Inspektur Inspektorat Lotim, Muhammad Haeri.(lie)

Komentar Anda