Kades Ranjok Kabupaten Lombok Barat Diperiksa Polisi

Demonstrasi yang dilakukan kata dia, juga bukan aksi ilegal. Pasalnya, sebelum melakukan aksi pihak desa sudah meminta izin dan mengirim pemberitahuan kepada aparat kepolisian.

Ia pun menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Terlebih lagi Kades Ranjok menurutnya dilaporkan melakukan perusakan paping blok milik BTN Zaitun Royal. ‘’ Keberatannya itu mengenai perusakan paping. Padahal itu hanya dibongkar saja pada saat demo,” tandasnya.

Baca Juga :  Mengunjungi Air Terjun Batu Santek di Lombok Barat

Selain didampingi oleh penasehat hukumnya, Kades Ranjok juga didampingi oleh Kades Meninting H. Iskandar Zulkarnain. Ini bentuk solidaritas sesama Kades di Lombok Barat.

Baca Juga :  Urutan Baliho Paslon Pilkada Lombok Barat Diprotes Warga

Sementara itu Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kades Ranjok tersebut. Pemeriksaan itu terkait dengan perusakan properti milik BTN Royal Zaitun di Desa Ranjok.(gal)

Komentar Anda
1
2