
PRAYA – Kepala Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya Muhammad Haikal menyesali tindakan oknum warga yang melaporkannya ke Kejari Praya.
Haikal merasa nama baiknya dicemarkan dengan laporan itu. Sehingga berencana akan melaporkan kembali oknum warganya tersebut. Karena laporan yang disampaikan warganya itu tak terlepas dari muatan politis. ‘’Laporan itu sama sekali tidak benar, sehingga saya berencana akan lapor balik,’’ ancamnya, Rabu kemarin (22/11).
Haikal menjelaskan, salah satu item yang dilaporkan adalah rabat jalan sepanjang 10,56 meter dan talud gang Dusun Ranggagata tahun anggaran 2016. Tetapi, talud itu tidak pernah dikerjakan karena desa merasa ada hal yang lebih penting dari itu. “Anggaran untuk gang itu dulunya disusun pada era pejabat yang lama yakni H Moh Alwi. Namun setelah saya naik jadi kades, maka kami musyawarah dengan berbagai elemen termasuk kadus dan BPD. Dalam rapat yang kita lakukan ternyata masyarakat banyak yang tidak setuju dan kita alihkan ke tambahan untuk pembuatan talud di masing masing dusun. Dan itu sudah ada berita acaranya,” jelasnya.
Untuk itu, Haikal mempertanyakan dasar laporan oknum warganya itu. “Kami juga tidak berani melakukan sesuatu tanpa ada dasar yang jelas. Karena ini keinginan masyarakat maka kami dari desa tidak menganggarkanya,” jelasnya.
Sementara untuk pengerjaan lapangan desa tahun anggaran 2016 lalu, di mana dirinya sendiri mengaku bahwa tanah tersebut dari awal memang sudah bermasalah. Pasalnya, saat tanah tersebut dibeli pemdes sebelum dirinya memimpin sudah sangat banyak kekeliruan. “Bukti LHP ada karena memang dari awal tanah itu bermasalah makanya dulu saya tetap ngotot untuk tidak melanjutkan,” jelasnya.
Diceritakanya, kades sebelum dirinya telah membeli tanah untuk dijadikan sebagai lapangan. Dari harga saja sudah sangat melenceng, di mana harga tanah saat itu berkisar dari Rp 4 hingga Rp 5 juta per are. Saat itu, desa membelinya dengan harga Rp 10 juta per are. “Yang menjadi panitia pembelian itu adalah ketua BPD yang tidak lain adalah kakak yang melaporkan saya ini,” bebernya.
Begitu juga dengan anggaran penaludan jalan di Aik Ampak-Berobot pada 2017 ini yang menggunakan dana desa yang dianggap sangat banyak dan diklaim hanya dikerjakan satu item itu tidak benar, karena desa mengerjakan banyak hal. ‘’Kalau dalam laporan kan mana pengerjaan yang mayoritas atau lebih besar maka itu yang ada kita pajang dipapan proyek. Namun didalamnya ada penambunan, pengerasan jalan dan banyak hal lainya, dan itu sebenarnya mereka (pelapor, red) tidak memahaminya,” jelasnya.
Begitu juga dengan jalan yang menggunakan dana aspirasi dewan, diakuinya memang benar. Namun, hal itu sudah jelas mana jalan yang menggunakan dana aspirasi dan mana jalan yang menggunakan dana desa. ‘’Batasanya sudah jelas, lalu apalagi yang mau dipermasalahkan. Untuk itu, kami masih menunggu akhir bulan ini selesai dua paket proyek dan akan kami minta Inspektorat untuk audit. Kalau tidak ada ditemukan kejanggalan maka kami akan melapor balik yang melaporkan saya saat ini,” pungkasnya. (cr-met)