Kades Prako Diduga Pungli Biaya Isbat Nikah

illustrasi

PRAYA – Program isbat nikah massal di Desa Persiapan Prako Kecamatan Janapria beberapa bulan lalu, menuai polemik. Sebanyak 143 peserta isbat nikah masing-masing dikenakan biaya ratusan ribu.

Penjabat Kepala Desa Prako, H Satar yang dikonfirmasi terkait informasi tak menampik, bahwa penarikan biaya itu benar adanya. Namun ia berdalih bahwa biaya tersebut bersifat sukarela. Dari 143 peserta yang sudah menyerahkan biaya hanya 30 persen. Hal tersebut sudah disetujui para kepala dusun. “Ada yang mengeluarkan Rp 200 ribu, Rp 50 ribu, bahkan lebih banyak yang tidak mengeluarkan sama sekali,” jelasnya.

Adapun penggunaannya untuk membiayai keperluan pelaksanaan isbat nikah, mulai dari terop, kelengkapan administrasi sampai dengan konsumsi peserta dan  petugas PA Praya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, isbat nikah dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Praya dengan cara sidang keliling atau turun langsung ke desa. Sebagai tuan rumah,  pemerintah desa tentu harus memberikan pelayanan terbaik. Apalagi dengan budaya masyarakat Lombok pada umumnya, jamuan makan minum dan rokok kepada tamu merupakan hal yang biasa.

Sementara keuangan desa saat itu dalam kondisi kosong, sehingga biayanya terpaksa dibebankan ke peserta. Walaupun secara pribadi pihaknya menyadari bahwa  keputusan yang diambil tersebut jelas melanggar aturan. “Memang tidak boleh ada biaya apapun, tapi kita mau bagaimanan lagi,” kata H Satar via handphone, Sabtu (21/1) sembari menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah.

Kepala PA Praya, Hj Noor Aini menegaskan, bahwa isbat nikah merupakan program gratis. Seluruh  biaya yang akibatkan selama pelaksanaan program, ditanggung negara. Sehingga pungutan dalam jumlah dan bentuk apapun  tidak dibenarkan.

Ia menjelaskan, selama bertugas di lapangan para pegawai PA dibekali dana operasional. Sehingga saat turun ke lapangan, para pegawai PA tidak dibolehkan menerima pemberian apapun, bahkan walapun itu hanya sekadar air mineral.

Hal tersebut juga untuk mencegah persepsi buruk tentang profresionalisme pihak PA selaku penyelenggara program. Yang lebih mengkhawatirkan lagi jika hal itu dijadikan alasan untuk meminta uang ke warga  “Biaya operasional kami sudah cukup, jadi kami tidak perlu dijamu apalagi sampai membebankan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu  pihaknya mengingatkan para kepala desa agar tidak menjamu petugas PA  dengan acara makanan enak, apalagi kalau sampai dibuat buat menjadi acara mewah. “Cukup kita disiapkan tikar, itupun kalau ada. Tujuan program  ini sangat baik, jadi kami tidak ingin pelaksanaanya justeru membani masyarakat,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda