Kades Mantang Kembali Digugat

kades
PERTANYAKAN: Warga Mantang saat mempertanyakan masalah alokasi anggaran desa mereka yang diduga tidak sesuai peruntukan. (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Kepala Desa Mantang Kecamatan Batukliang, Zaenal Abdin kembali diusik warganya.

Kemarin (1/12), puluhan warganya kembali mendatangi kantor desa setempat. Mereka mempertanyakan soal pengelolaan anggaran selama kepemimpinan Zaenal Abidin tahun 2013-2015. Warga menuntut agar Zaenal bersedia buka-bukaan soal aliran APBDes selama tiga tahun ini. ‘’Kami menuntut agar Pak Kades mau menjelaskan kemana aliran anggaran tersebut. Karena kami melihat anggaran tidak sesuai peruntukannya,’’ ungkap koodinator warga, Khaerul Hadi Kurniawan.

Khaerul mengaku secara pribadi sudah meminta pertanggungjawaban kepala desa akan penggunaan anggaran itu. Tapi, Zaenal Abidin tetap tak mau membuka masalah aliran anggaran itu. Malah, dia bersikukuh dengan pendiriannya selama ini dan merasa telah menggunakan anggaran tersebut sesuai peruntukannya. ‘’Malah dia mengaku kebal hukum dan siap dilaporkan jika memang menyalahi aturan penggunaan anggaran,’’ tutur Khaerul.

Khaerul lantas menyebut beberapa contoh pengerjaan fisik yang tidak sesuai anggaran. Seperti rabat jalan kuburan Dusun Tundung sepanjang 100 meter. Pengerjaan jalan itu diklaim berasal dari dana desa. Sementara faktanya, proyek itu merupakan jalan aspirasi anggota DPRD Lombok Tengah.

Selain itu, lanjutnya, kepala desa juga mengklaim penataan halaman kantor desa dikerjakan dari ADD tahun 2014. Padahal, itu dikerjakan oleh kepala desa sebelumnya. ‘’Dan masih banyak lagi proyek fiktif. Makanya saya selaku warga Desa Mantang sudah tidak percaya dengan kepemimpinan kepala desa, karena tidak transparan dalam mengelola anggaran,’’ tegasnya.

Lain halnya diungkapkan warga lainnya HM Fauzan Azima. Dia mengatakan, khusus untuk rabat jalan ke kuburan itu memang murni aspirasi anggota dewam. Yang diherankan, masalah ADD Mantang tahun 2013-2015 ini, berulang kali dilaporkan ke kejaksaan maupun Inspektorat. Namun, dua institusi penegak hukum ini malah belum juga meresponnya. “Beberapa temuan dan laporan fiktif yang dibuat kepala desa, kami sudah laporkan ke kejaksaan dan Inspektorat. Namun sampai saat ini malah tidak pernah diindahkan,” sesalnya.

Fauzan menambahkan, kuatnya dugaan adanya laporan fiktif kepala desa diakui langsung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mantang.  “Secara lisan dan tulisan, anggota BPD mengakui kalau beberapa laporan penggunaan ADD ataupun DD selama 3 tahun ini banyak yang fiktif,” sebutnya.

Sementara Kades Mantang, Zaenal Abidin yang dikonfirmasi membantah semua tuduhan warganya itu tidak benar. “Semua orang-orang yang mengkritisi itu orang-orang yang iri hati dengan jabatanya. Sehingga mereka itu membalikkan fakta,” tudingnya balik.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali melakukan gugatan terhadap persoalan itu. Hanya saja, mereka tidak pernah berhasil selama ini karena bukan itu faktanya. Aparat penegak hukum setiap kali ada laporan selalu turun memeriksa alokasi anggaran. ‘’Tapi mereka tidak pernah menemukan ada kesalahan selama ini,’’ klaimnya.

Zaenal menambahkan, untuk rabat jalan menuju kuburan diakuinya dikerjakan dari aspirasi anggota dewan. Tetapi, jalan yang dirabat tersebut tidak sampai ke kuburan melainkan kurang lebih 70 meter. ‘’Itulah yang kita smabung dan sisa anggaran untuk rabat tersebut dialihkan untuk pembuatan sumur yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 6 juta,’’ jelasnya.

Usai mempertanyakan ke kantor desa setempat, warga kemudian berbondong-bondong ke Inspektorat Lombok Tengah untuk mengadukan masalah itu. (cr-ap)

Komentar Anda