Kades Kayangan Tagih Janji Membangun Dari Desa

Kades Kayangan Tagih Janji Membangun Dari Desa
MEMBANGUN : Pembukaan jalan di Desa Kayangan bisa dianggarkan lewat desa sendiri. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Salah satu misi Pemerintah Daerah Lombok Utara selama lima tahun kedepan mengenai membangun dari desa.

Pada pelaksanaan tahun kedua pemerintahan Najmul Akhyar dan Syarifudin belum sepenuhnya dirasakan oleh pemerintah desa, terutama pada pembangunan dari desa. Pasalnya, sejumlah program-program unggulan yang ditunggu masyarakat desa seperti mencetak wira usaha baru (WUB), satu dokter satu desa, dan bentuk membangun dari desa belum sama sekali terlihat. “Janji-janji politik belum bisa tercapai, menurut kami dari desa baru bisa tercapai 20 persen. Misi membangun dari desa, yang baru terlihat satu ambulan satu desa yang dilakukan secara bertahap. Namun, yang menjadi sorotan (ditunggu-tunggu) warga ialah WUB dan satu dokter satu desa. Ini yang belum kelihatan lampu kuningnya,” ungkapnya Kades Kayangan Kecamatan Kayangan Edi Hartono kepada Radar Lombok, kemarin.

Untuk program satu ambulan satu desa yang sudah bisa direalisasikan 16 desa, ditambahkan pada tahun ini sebanyak delapan ambulan. Kalau WUB muda memang pada tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 9 miliar, namun berdasarkan informasi didapat desa pada tahun ini Pemda tidak bisa merealisasikan, karena terkendala dengan Permendagri terkait pemberian bantuan usaha kepada WUB. Menurutnya ada dasar hukum yang tidak boleh diberikan secara percuma-cuma. “Kalau menurut saya ada terdapat kesalahan kalimat pemberian modal WUB muda, coba di kalimatnya itu dianggarkan hibah. Kalau hibah bisa dilakukan, tapi kalau pemberian modal berbeda. Mungkin ini yang tidak bisa diakomodir Permendagri,” paparnya.

Edi lebih jauh menyatakan, kalau bantuan langsung harus bersifat kepada warga yang miskin, sedangkan pemberian modal WUB muda, artinya orang itu sudah bekerja. “Itu kendala pemda belum berani mengeksekusi anggaran tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  300 Sapi di KLU Terindikasi PMK, Lima Positif

Selain itu, misi mengenai pembangunan dari desa, ini yang dituntut dari desa bersama rekan-rekan desa lainnya. Karena Visi-Misi pemerintahan sekarang kan membangun dari desa, kalau ADD sudah diatur pemerintah sehingga menjadi kewenangan Pemda untuk mengalokasikan 10 persen dari APBD. “Dana hibah dari Pemda ke desa belum ada ke desa, entah nilainya Rp 50 juta atau Rp 100 juta diluar ADD belum ada. Termasuk juga dari provinsi,” tagihnya.

Dijelaskan, jika mengacu ke Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa desa itu ada tujuh sumber pendanaannya. Yaitu ADD, DD, dana bagi hasil pajak, PADes, hibah dari pemda, hibah dari pemprov, dan pihak ketiga yang tidak mengikat seperti stakeholder atau investor. “Nah hibah dari Pemda dan Pemprov belum ada sampai sekarang,” sebutnya.

Mengenai membangun dari desa, menurutnya ke balik. Rekan-rekan desa pada saat Musrenbang membawa usulan prioritas yang tidak mampu dilaksanakan dari desa, namun yang masuk pada Musrenbang tingkat kabupaten yang masuk itu berbeda-beda. “Kami usulkan jalan, yang keluar talud yang tidak kami usulkan,” bebernya.

Jadi, seolah-olah proyek-proyek itu pembagian untuk tim. Banyak kegiatan proyek itu dipecah-pecah. Kalau dilihat pembangunan yang turun ke desa dari hasil Musrenbang maksimal 10 persen yang bisa direalisasikan. Misalkan ada sembilan yang diusulkan, yang bisa lolos satu dan maksimal 4 usulan yang direliasaikan. “Pembangunan dari desa belum ada, masak yang sudah kami anggaran itu yang dianggarkan lagi. Itu yang dimasukan ke RKP daerah, kalau sekedar rabat jalan dan talud kami di desa masih mampu mengerjakannya. Yang kami inginkan ini skala besar seperti pengaspalan jalan, itu yang sebenarnya kami butuhkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kades Lekor Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Terkait program BUMDes ini memang visi-misi kepala daerah untuk membentuk BUMDes Mart. Diakui, sudah dibuatkan AD/ART struktur kepengurusan dan sistem pengelolaannya, tapi pendampingan kurang serius. Kata Edi, desa memang masih kurang kemampuan dalam mengelola BUMDes ini. Oleh karena itu, program ini termasuk visi-misi, paling tidak menuju BUMDes Mart itu ada pendampingan yang serius dari kabupaten atau fasilitator pengelolaan BUMDes, satu kecamatan ada yang membina. Hal ini menurutnya supaya tidak berbeda pelaksanaan pengelolaan BUMDes di masing-masing desa. Dan juga perbup belum ada, di AD/RT yang dimuat masih mengacu ke BUMDes LKM (Lembaga Keuangan Mikro), sedangkan kebanyakan BUMDes di desa-desa yang menjual ATK. “Sedangkan diatur LKM. Makanya sampai sekarang di desa saya sendiri belum ada pengurus baru. Kalau pendamping kalau satu bulan sekali datang membina, belum maksimal mengelola,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto menegaskan, apa yang dirasakan pemerintah desa sampai pada tahun kedua ini memang masih banyak visi-misi pemerintahan belum bisa direalisasikan. Seharusnya sesuai target bisa tercapai. “Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berupaya ekstra untuk mengejar capaian-capaian yang masih tertinggal tersebut,” pintanya. (flo)

Komentar Anda