SELONG–Kembali kasus pengusiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya terjadi. Kali ini, Irwan, wartawan Radar Lombok, Biro Lotim yang mengalami pengusiran oleh Kepala Desa (Kades) Jero Gunung, Kasim, ketika sedang meliput kedatangan Tim Inspektorat ke desa terkait, untuk melakukan pemeriksaan.
Kronologis kejadian sendiri bermula ketika Tim Inspektorat, Rabu kemarin (14/12) datang ke Desa Jero Gunung, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades. Pada saat yang bersamaan, Irwan tiba di lokasi untuk meliput berita yang memang saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Namun ketika Kades Kasim masuk ke dalam ruangan, dIa tiba-tiba langsung membentak, serta mengusir Irwan. “Kamu mau ngapain kesini, keluar sana,” bentaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan pihak inspektorat ini dilakukan terkait laporan adanya dana desa (DD) yang diduga diselewengkan oleh Kades Jero Gunung, Kasim. Laporan ke Polres Lotim itu bahkan dilakukan oleh masyarakat Desa Jero Gunung sendiri. Bahkan tanggal 6 Desember lalu, pihak kepolisian juga telah memanggil dan meminta keterangan 2 orang saksi.
Berdasarkan keterangan Junaidi, salah satu pelapor, DD yang diduga diselewengkan Kades yaitu seperti dana untuk kegiatan Rabat Gang Menurik Daya dengan biaya sebanyak Rp 32 juta, namun yang terpakai Rp 14 juta. Sisanya yang Rp 18 juta tidak diketahui.
Berikutnya dana Rabat Beton Gang Repok Desa Rp 49 juta, namun yang dipakai hanya Rp 12 juta, dan sisanya yang Rp 37 juta raib. Selanjutnya untuk Rabat Beton Enjak-Enjak anggaran yang tertulis sebanyak Rp 19 juta, terpakai Rp 7 juta, sisanya tidak diketahui.
Sedangkan untuk kegiatan Rabat Beton Gang SMP Islam, anggaran biayanya Rp 23 juta, terpakai Rp 17 juta. Rabat Gang Kubur Jero Gunung Rp 103 juta, terpakai Rp 29 juta, sisanya sebanyak Rp 74 juta hilang.
Tak hanya itu lanjut Junaidi, masih banyak dana-dana yang diselewengkan Kades, seperti dana Rabat Gang Montong Aur Utara Rp 19 juta, terpakai Rp 7 juta, dan sisanya Rp 12 juta masih dipertanyakan. Dana Rabat Beton Gang Penotok Songak Rp 35 juta, terpakai Rp 12 juta, Rabat Beton Gang Nyongok Rp 19 juta, terpakai Rp 7 juta, dan Rabat Beton Montong Aur Selatan Rp 19 juta, terpakai hanya Rp 7 juta.
Selain itu masih ada dua program lagi yang hingga kini masih dipertanyakan masyarakat, yakni pemasangan Talut Irigasi Montong Aur, dan Talut Irigasi Repok Desa, yang sebenarnya dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan juga oleh Kades tanpa sepengetahuan masyarakat.
Untuk dana pemasangan Talut Irigasi Montong Aur ini proyek dari PU dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan dari desa sebanyak Rp 25 juta. Sedangkan untuk dana pemasangan Talut Repok Desa sebanyak Rp 49 juta.
Tak hanya itu, program Bumi Sejuta Sapi pada tahun 2013 -2014 hingga kini di Desa Jero Gunung juga belum ada buktinya. Padahal dari informasi, Desa Jero Gunung mendapatkan anggaran sebesar Rp 24 juta. Ada juga dana untuk Bumdes Jero Gunung yang bergerak di bidang simpan pinjam, dengan anggaran sebanyak Rp 40 juta, namun yang diberikan ke Pengurus Bumdes hanya sebesar Rp 30 juta.
Banyaknya dugaan dana yang mengilang tak jelas inilah yang kemudian membuat pihak Inspektorat turun langsung ke Desa Jero Gunung untuk melakukan pemeriksaan. (cr-wan)