Kades Jangan Takut Gunakan Dana Desa 

Irwan Setiawan Wahyuhadi 

SELONG– Kajari Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi, meminta para Kades tidak takut  menggunakan dana desa (DD). Yang paling utama adalah DD dipakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Jika tidak berbuat salah, kenapa harus khawatir, kata Irwan kemarin.

Jabatan kepala desa memang kerap dianggap seksi karena melimpahnya anggaran desa. Sehingga wajar banyak pihak yang mengincarnya. Sepanjang anggaran desa itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, institusi kejaksaan akan mendukung sepenuhnya.” Kepala desa selaku unjuk tombak pemerintah di tingkat bawah dapat melaksanakan kegiatan tanpa melanggar aturan,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), jika ada dugaan penyalahgunaan dana desa atau keuangan negara, maka pihak kejaksaan meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit. Apakah dalam audit itu ditemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan keuangan negara atau tidak. “Makanya kepala desa  harus berhati-hati mengelola dana desa. Kecuali dana desa itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, maka kejaksaan akan mendukung sepenuhnya,” tandasnya.

Sementara itu Kades Masbagik Utara Baru Kecamatan Masbagik, M. Khairul Ikhsan, mengaku pemerintah desa sering menjadi bulan-bulanan pihak-pihak tertentu dengan cara mencari kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa.”Ini yang kerap kali dikhawatirkan oleh kepala desa,” singkatnya.(lie)

Komentar Anda
Baca Juga :  Muhammadiyah Gelar Lomba Tahfizul Qur’an