Kades Disiapkan Loket Khusus Pencairan ADD

Raden Nurjati (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara telah menyiapkan loket khusus pencairan alokasi dana desa (ADD) sesuai permintaan seluruh kepala desa.

Loket khusus ini dimaksudkan supaya pada saat pengambilan uang ADD tidak bersamaan dengan masyarakat umum lainnya dan pengambilan tidak harus menunggu lama.  “Kita sudah menyiapkan loket khusus bagi teman-teman kepala desa yang hendak mengambil pencairan ADD. Loket khusus ini sesuai permintaan teman-teman desa pada saat rapat koordinasi belum lama ini,” terang Kepala BKPAD Lombok Utara H Raden Nurjati kepada Radar Lombok, Sabtu (4/3).

Dijelaskan, adanya loket khusus diharapkan kepala desa tidak harus menunggu lama atau tanpa antre. Penempatan loket khusus langsung di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) sehingga mereka langsung mengambil. “Nanti akan ada petugas khusus di DP2KBPMD yang melayani desa-desa ini,” jelasnya. 

Pihaknya sudah mencairkan dana Siltap ke semua desa. Sementara ADD ada beberapa desa yang sudah mencairkan termin pertama ini telah memenuhi persyaratan. Untuk diketahui, bahwa Pemkab Lombok Utara dari tahun ke tahun terus meningkatkan kenaikan ADD. Kenaikan ini juga terjadi pada alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Dengan kenaikan dua alokasi bersumber dari daerah tersebut diharapkan pembangunan di desa semakin digalakan dalam bidang infrastruktur dan pemberdayaan.

Baca Juga :  Pengalokasian ADD Naik Rp 4,9 Miliar

[postingan number=3 tag=”add”]

Dirincikan, pada tahun 2015 ADD berjumlah Rp 38 miliar lebih, kemudian pada tahun 2016 naik sebesar Rp 3,3 miliar menjadi Rp 41 miliar lebih, dan tahun 2017 ini dengan target 10 persen naik Rp 4,9 miliar menjadi Rp 46,5 miliar. Peningkatan ini juga terjadi pada alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Pada tahun 2015 berjumlah Rp 4,3 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 5,8 miliar, dan tahun 2017 ini terjadi kenaikan Rp 2,3 miliar lebih menjadi Rp 8,3 miliar.

Baca Juga :  Kejaksaan Agendakan Pemanggilan Kades Lepak Timur

Oleh karena itu, perhatian atau pengalokasian yang cukup besar ini tentu didukung dengan sebuah penggunaan sistem aplikasi keuangan desa (Siskeudes) yang memadai. Dan pada tahun 2017 ini, bahwa seluruh desa harus menggunakan sistem aplikasi Siskeudes yang difasilitasi BPKP Perwakilan NTB.

Untuk mendukung aplikasi sistem tersebut, pihaknya sudah melakukan pelatihan pengelolaan keuangan dengan mengundang pengelolaan keuangan di desa. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ada perbaikan yang dapat memudahkan dalam rangka mempertanggung jawaban pengelolaan keuangan di desa.

Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun ini ada perubahan sistem pengelolaan verifikasi laporan yang disampaikan kepala desa. Pada tahun 2016 kemarin verifikasi masih dilakukan di dinas, maka dengan penyerahan kewenangan ke kecamatan yang berhak melakukan verifikasi ini sudah diserahkan ke pihak kecamatan. Dalam waktu dekat ini bulan maret pada minggu pertama akan mengundang tim verifikasi di masing-masing kecamatan supaya adanya persamaan cara terhadap verifikasi tersebut. (flo)

Komentar Anda