Kades Diingatkan Transparan

Dr H Ashari (dok/)
Dr H Ashari (dok/)

MATARAM — Belakangan marak aksi demonstrasi di desa yang memprotes pemerintah desa (pemdes) setempat dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun pendataan dan pendistribusian bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19.

 Dalam aksi di sejumlah desa ini, warga sering kali melontarkan protes ke pemdes karena tidak transparan dalam pengelolaan DD, ADD maupun warga yang mendapatkan JPS ini. Mataknya aksi demonstrasi di desa ini mendapat perhatian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Dr H Ashari.  Menurutnya, aksi protes warga itu penting diperhatikan oleh semua kepala desa di NTB agar lebih transpran dalam menyampaikan informasi penggunaan DD maupun ADD sehingga tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat. Apalagi dalam kondisi saat ini. “Kita tetap sarankan kepala desa untuk lebih transparan dalam penggunaan dana desa, setidaknya memberikan informasi yang terang benderang kepada masyarakat sehingga tidak timbul masalah. Tapi kita perhatikan kepala desa sudah semua melakukan itu,”katanya.

 Namun diakuinya, masih ada pemdes yang dalam menyampaikan informasi penggunaan DD maupun ADD masih simpang siur. Sehingga informasi tidak lengkap dan utuh diterima masyarakat. Inilah yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman yang berujung aksi protes.  “Makanya kita minta kepala desa menyampaikan infomasi penggunaan DD di setiap desa. Agar masyarakat bisa akses langsung informasi,”lanjutnya.

 Ashari kembali menegaskan agar jangan sampai ada penyimpangan maupun penyelewengan anggaran. Jika sampai terjadi dilakukan oleh kepala desa maupun perangkatnya, maka tidak hanya terancam bisa diproses hukum juga akan diberikan sanksi yang tegas baik diberikan peringatan maupun pemecatan sesuai kesalahan yang dilakukan. “Ya kalau ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa atau anggaran Covid-19 silahkan masyarakat melapor kepada pihak yang berwajib. Nanti kita bisa proses yang bersangkutan,”tegasnya. (sal)

Komentar Anda