Kades Bagek Polak Jadi Tersangka Kasus Pelemparan

KORBAN : Keluarga Hendri Febrian, korban pelemparan oleh Kades Bagek Polak mendatangi Polsek Labuapi untuk mendorong dipercepatnya kasus dugaan penganiayaan ini kemarin (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Polsek Labuapi menetapkan Kepala Desa (Kades) Bagek Polak Amir Amraen Putra sebagai tersangka dalam kasus pelemparan gelas kaca ke wajah Hendri Febrian (25) warga Dusun Karang Kebon Timur Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi saat berlangsung pertemuan pada Senin malam (24/10) lalu. Karena dilempar dan berusaha menangkal lemparan, tangan korban terluka. “ Hari ini (kemarin) kita tetapkan Kades Bagek Polak sebagai tersangka. Hari ini juga sudah kita kirim surat pemanggilannya sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Labuapi Iptu Sugeng Aristo, Rabu (26/10).

Peningkatan status tersangka ini kata Sugeng dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor dan saksi. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka nanti, polisi menunggu izin Bupati Lobar karena Amir adalah pejabat desa. “ Karena ini menyangkut perkara, ada izin dari Pak Bupati,” terangnya.

Kemarin, keluarga korban mendatangi Mapolsek Labuapi. Mereka menyampaikan tekad terus mendorong kasus ini agar diselesaikan secara hukum. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di bawah 5 tahun.

Baca Juga :  Kades Lotim Bertekad Sukseskan Program Desa

Ayah korban, Haerudin, yang ikut datang mendorong agar kasus ini cepat diproses. Ia mengatakan keluarga sepakat untuk tetap melanjutkan kasus ini dan tidak akan menarik laporan.

Ia menerangkan, keluarga Kades sudah meminta maaf sekaligus meminta berdamai pada Selasa (25/10) lalu. Keluarga korban memaafkan. “ Tapi kalau untuk proses hukum, kami akan melanjutkan itu sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, insiden pelemparan ini berawal dari ungkapan “egois” yang diucapkan rekan korban bernama Roni saat berlangsung pertemuan membahas pelarangan musik kecimol. Kata tersebut diarahkan ke Kades. Sang Kades kemudian bertanya siapa yang mengatakan egois. Hendri menunjuk Roni untuk memberi tahu siapa yang mengatakan egois. Namun tidak disangka kata Hendri, Amir malah menunjuk dirinya dan terjadi saling sahut. Kades emosi dan melempari Hendri pakai gelas kaca. Hendri dilarikan ke Puskesmas Labuapi untuk mendapat perawatan dan visum. Setelah itu ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuapi ditemani keluarganya.

Baca Juga :  Kades Sekotong Barat Dituntut 18 Bulan Penjara

Kades Bagek Polak Amir Amrain Putra tidak membantah insiden tersebut. Apa yang dilakukannya itu karena tersulut emosi karena merasa dihina saat pertemuan. Terlebih ada ungkapan “egois”. Ia juga tidak terima dikatakan sering minum Miras oleh Hendri.

Emosinya tersulut dan spontan mengambil gelas lalu melemparkannya ke muka korban. “ Jadi tidak apa-apa saya dilaporkan. Saya juga lapor balik atas penghinaan yang saya terima malam itu. Saya kira nanti hakim juga akan mempertimbangkan, kenapa saya melemparkan gelas itu,” jelasnya.

Soal tradisi nyongkolan, Amir mengaku selalu mengedepankan cara persuasif. Ia memberlakukan pelarangan musik kecimol. Namun sejumlah pemuda termasuk Hendri menentang kebijakan ini. “Tapi inilah risiko jabatan saya sebagai kepala desa,” terangnya.(zul)

Komentar Anda