Kades Bagek Polak Dipolisikan Warga

DILEMPAR : Hendri Febrian (25) menunjukkan jari tangan kirinya yang luka akibat lemparan gelas oleh Kades Bagik Polak Amir Amraen Putra (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Hendri Febrian, 25 tahun warga Dusun Karang Kebon Timur Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi melaporkan Kades Bagik Polak Amir Amraen Putra ke polisi, Senin  kemarin (24/10).

Penyebabnya, Hendri tidak terima dilempar oleh sang Kades pakai gelas kaca saat ada pertemuan di salah satu rumah warga. Pertemuan itu membahas larangan penggunaan kecimol dalam tradisi nyongkolan. Desa Bagek Polak memang membuat aturan melarang penggunaan kecimol karena dianggap sering memancing keributan. Atas insiden pelemparan tersebut, jari tangan kiri Hendri mengalami luka robek. “ Kejadiannya sekitar jam 9. Dia berdiri kemudian melempar saya. Posisi tangan saya waktu itu mau melindungi muka dari lemparan, tangan saya ini yang kena,” ungkap Hendri saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/10).

Insiden pelemparan ini berawal dari ungkapan “egois” yang diucapkan rekannya bernama Roni. Kata tersebut diarahkan ke Kades. Sang Kades kemudian bertanya siapa yang mengatakan egois. Hendri menunjuk Roni untuk memberi tahu siapa yang mengatakan egois. Namun tidak disangka kata Hendri, Amir malah menunjuk dirinya dan terjadi saling sahut. Kades emosi dan melempari Hendri pakai gelas kaca. Hendri dilarikan ke Puskesmas Labuapi untuk mendapat perawatan dan visum. Setelah itu ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuapi ditemani keluarganya.

Terpisah, Kades Bagek Polak Amir Amrain Putra yang ditemui di Polsek Labuapi tidak membantah insiden tersebut. Apa yang dilakukannya itu karena tersulut emosi karena merasa dihina saat pertemuan. Terlebih ada ungkapan “egois”. Ia juga tidak terima dikatakan sering minum Miras oleh Hendri.

Emosinya tersulut dan spontan mengambil gelas lalu melemparkannya ke muka korban. “ Jadi tidak apa-apa saya dilaporkan. Hari ini saya juga akan melapor balik atas penghinaan yang saya terima malam itu. Saya kira nanti hakim juga akan mempertimbangkan, kenapa saya melemparkan gelas itu,” jelasnya.

Soal tradisi nyongkolan, Amir mengaku selalu mengedepankan cara persuasif. Ia memberlakukan pelarangan musik kecimol. Namun sejumlah pemuda termasuk Hendri menentang kebijakan ini. “Tapi inilah risiko jabatan saya sebagai kepala desa,” terangnya.

Dedi Iskandar yang merupakan paman Hendri, kecewa dengan sikap Amir. Menurutnya, sah-sah saja jika ada perdebatan atau diskusi dalam sebuah pertemuan. Namun jika menggunakan cara-cara kekerasan, jelas itu salah. “Dan kami dari pihak keluarga tetap ingin melanjutkan proses hukum atas kasus ini. Silakan saja dia melaporkan balik. Ini bukti-buktinya sudah jelas,” tegasnya.

Kapolsek Labuapi IPTU Sugeng Aristo mengaku menerima laporan Hendri. Hendri pun sudah diperiksa.” Kemarin kami sudah menyarankan korban dan pelaku bertemu. Mereka maunya proses hukum,” ungkapnya.(zul)

Komentar Anda