Kades Aikmel Dilaporkan ke Kejaksaan

Laporkan : Warga Desa Aikmel Kecamatan Aikmel saat mendatangi Kejari Lombok Timur untuk melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran desa yang dilakukan oleh Kades setempat, Kamis (20/2).(M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Warga Desa Aikmel Kecamatan Aikmel yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FMM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis (20/2). Mereka menyampaikan laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa dengan nilai ratusan juta yang dilakukan oleh Kades setempat.

Pemerintah desa dinilai tidak transparan terkait dengan penggunaan anggaran desa. Baik itu berkaitan dengan penggunaan dana desa maupun sumber pendapatan desa yang lainnya. Terlebih lagi warga juga telah berulang kali mempertanyakan terkait penggunaan anggaran desa tersebut namun tak pernah mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

” Warga telah lama menciun adanya dugasn penyelewengan anggaran desa khusunya dana desa. Padahal masyarakat berhak tahu ke mana anggaran negara itu digunakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat,” terang Sayadi, perwakilan warga.

Sayadi membeberkan program bermasalah yang ada di desa tersebut. Setidaknya kata dia, ada delapan program dengan total anggaran mencapai Rp 453.687.750 yang tidak jelas penggunaannya diantaranya program Kampung Kuliner (2 paket) senilai Rp 86.685.000,pembangunan kandang kolektif dan biogas senilai Rp 50.000.000, rehab bak penampung air bersih senilai Rp 104.292.000; pemasangan jaringan perpipaan senilai Rp 89.710.750, pembangunan lapangan bola basket senilai Rp 84.000.000, pembelian kotoran ayam senilai Rp 20.000.000 dan pengadaan sabit senilai Rp 19.000.000. “Kami menemukan kejanggalan dalam sejumlah program tersebut. Misalnya, anggaran pengadaan sabit senilai Rp 19 juta, ini kan tidak masuk akal,” ungkap Sayadi.

Selain itu, Sayadi juga menyoroti adanya dugaan praktik dobel anggaran dari aspirasi dewan provinsi yang ditangguhkan memakai anggaran desa. Mereka menduga, ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk memperkaya diri sendiri.”Kami punya bukti-bukti awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Kami berharap pihak kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan kami,” tandas Sayadi.

Sementara itu Kasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim I Putu Bayu Pinarta menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan dari FMM sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam pengelolaan anggaran desa ini,” singkatnya.(lie)