Kaca Mobil Dipecahkan, Rp 50 Juta Raib

Kaca Mobil Dipecahkan, Rp 50 Juta Raib
PECAH KACA MOBIL : Inilah mobil sedan warna metalik milik korban yang dipecah oleh pelaku di Jalan Sriwijaya Kota Mataram, Jumat kemarin (31/3). (IST For Radar Lombok)

MATARAM—Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Mataram.

Kali ini korbannya adalah Akhmad Salehudin,42 tahun warga Dusun Tengak Desa Gemel Kecamatan Jonggat Lombok Tengah. Aksi ini terjadi di Jalan Sriwijaya, tepatnya di depan dealer Dwimitra Sejahtera Utama Suzuki Motor Lingkungan Taman Baru Kota Mataram sekitar pukul 11.14 Wita. Akibat kejadian ini, uang milik korban sebesar Rp 50 juta digondol oleh pelaku. ‘’ Kejadiannya siang tadi (kemarin) dengan memecah kaca mobil. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,’’ ujar Kapolsek Pagutan Ipda Wayan Putu Sudarsana saat dikonfirmasi Jumat kemarin (31/3).

Korban awalnya kata dia memarkir kendaraan miliknya di depan dealer motor itu. Pintu mobil dipastikannya sudah terkunci. Kemudian korban langsung masuk menuju dealer Dwimitra Sejahtera Utama Suzuki untuk meminta surat rekomendasi kehilangan STNK sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Jual Skincare Tanpa Izin, Dewi Diamankan Polisi

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Tidak lama,  dirinya mendengar keributan dari luar dealer. Korban kemudian keluar menuju tempat parkir. Dia kaget melihat kaca mobil sebelah kiri miliknya   sudah pecah. Kagetnya bertambah setelah mengetahui uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan dalam tas ransel warna hitam juga sudah hilang. ‘’ Padahal tas ransel tersebut ditaruh di bawah tempat kaki belakang kemudi. Semua isi tasnya sudah hilang termasuk uang tunai sebesar Rp 50 juta juga sudah hilang,’’ ungkapnya.

Selain uang tunai sebesar Rp 50 juta, semua barang yang berada di tas milik korban juga dibawa oleh pelaku. Isinya antara lain beberapa set bilyet giro dan  buku  tabungan milik korban juga hilang. ‘’ Untuk keseluruhan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta,’’ imbuhnya. 

Baca Juga :  Beli Tiket MotoGP Palsu, Penonton Asal Jakarta Rugi Rp 70 Juta

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagutan. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP awal. Kepolsiian juga sudah meminta keterangan dari korban. ‘’ Itu beberapa tindakan yang sudah kita lakukan. Untuk pelaku, sekarang kita masih lakukan penyelidikan,’’ sebutnya.

Dengan kejadian ini, Wayan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan kejadian serupa atau hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera untuk melapor ke kepolisian. ‘’ Segera laporkan jika ada gerak gerik mencurigakan. Nanti laporannya akan ditindak lanjuti oleh petugas,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda