PRAYA – Berakhir sudah pelarian salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya yang diketahui bernama Nurhadi, 33 tahun, warga Dusun Penyosok Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur. Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Praya yang sempat kabur pada Kamis (28/12) sekitar pukul 10.30 WITA tersebut kini sudah berhasil ditangkap.
Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi ketika dikonfirmasi membenarkan salah seorang tahanan yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Praya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat kabur saat sedang membantu melakukan pengerjaan renovasi eks Blok Wanita Rutan Kelas II B Praya dan tidak dalam sel tahanan namun masih dalam lingkungan Rutan, kini sudah berhasil ditangkap. “Alhamdulilah sudah tertangkap,” ungkap Aris Sakuryadi saat dihubungi Radar Lombok, Rabu (3/1).
Diakui Aris bahwa tahanan yang melarikan diri dengan cara melewati tembok yang akan digunakan sebagai pentililasi sebelah timur Rutan Kelas II B Praya ini berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah. Hanya saja pihaknya tidak menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Nurhadi. “Dari temen- temen buser Polres Lombok Tengah (yang melakukan penangkapan, red) jam 09.30 wita,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya tahanan tersebut kabur saat waktu ramai kunjungan dan diwaktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan. “Ini kita sedang kena musibah supaya kita lebih kuat lagi. Jadi ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya yang kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” ungkap Aris.
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, pihak rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak rutan masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani peroses persidangan. “Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali. Kami sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam-jam rawan,” tegasnya.
Pihaknya mengaku selama bertugas memang baru kali ini mengalami adanya tahanan yang kabur. Namun pihaknya memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur. “Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan juga penangkapan tersebut, hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dari tahanan yang kabur itu. “Iya sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya,” singkatnya. (met)