Kabur, Betis Suparman Dibolongi Polisi

DITEMBAK: Pelaku curanmor asal Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur yang ditembak polisi, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Suparman alias Komang tak bisa berkutik lagi setelah betis kanannya tertembus pelor polisi. Kaki pria 36 tahun asal Dusun Batu Galang Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur ini terpaksa dibolongi polisi setelah mencoba kabur setelah ditangkap di rumahnya sekitar pukul 04.30 Wita, Rabu (22/9).

Suparman sendiri ditangkap atas LP/24/VIII/2021/NTB/Res.Loteng/Sek.Praya pada 1 Agustus 2021. Ia diduga kuat sebagai salah seorang maling motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Aksinya terakhirnya adalah kendaraan milik Zulkipli, 23 tahun, warga Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya.

Selain meringkus Suparman, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangannya berupa satu unit Honda Scoopy nopol DR 5676 TS. ‘’Dari hasil interogasi, pelaku kemudian mengaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Praya,’’ sebut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, Rabu (22/9).

Mendengar pengakuan pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi, petugas kemudian mengembangkan aksi pelaku. Saat pelaku menunjukan salah satu TKP, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi yang tak mau buruannya lepas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. “Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” cetus Redho.

Baca Juga :  Ini Deretan Motor Curian di Polresta Mataram, yang Punya Dipersilakan Ambil

Redho juga membeberkan, salah satu aksi pelaku  dilakukan di warung nasi Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng Kecamatan Praya sekitar pukul 09.30 Wita, Minggu (1/8). Saat itu, korban Zulkipli sedang makan sarapan pagi di warung milik Yuyun Sriani. Korban yang duduk membelakangi motornya tanpa sadar ada yang mengintai.

Beruntung, pemilik warung Yuyun Sriani melihat dua orang terduga pelaku sedang mengamati sepeda motor milik korban. Lalu pelaku satunya yang dibonceng turun dan langsung menuju ke tempat sepeda motor milik korban diparkir. Tidak lama setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang diparkir di samping warung ke arah timur.

Baca Juga :  Bunuh Istri, Ali Asgar Dituntut 14 Tahun Penjara

Pemilik warung waktu itu spontan berteriak ‘maling!’. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian berusaha mengejar pelaku. Sialnya lagi, motor curian yang dibawa pelaku mati sekitar 150 meter dari tempat parkir sebelumnya. Pelaku yang mulai dikejar massa kemudian tak mau ketiban sial kedua kalinya. Pelaku membuang sepeda motor curiannya ke pinggir jalan dan berusaha kabur.

Sayang, usaha pelaku yang kemudian diketahui bernama Supriadi alias Supri, asal Dusun Semoyang Mandak Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur kandas begitu saja. Supri berhasil diringkus warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, polisi segara datang menyelamatkan pelaku.

Nah, dari mulut Supriadi kemudian terhembus nama Suparman. Polisi kemudian menjejak Suparman sebulan lebih lamanya. Setelah sebulan lebih berhasil lolos dari jeratan polisi, Suparman akhirnya terjaring juga. Kini, Suparman harus tinggal di balik jeruji besi dengan kaki terluka. (met)

Komentar Anda