Kabid Bina Marga PU Diperiksa

SELONG – Penyelidikan kasus ambruknya jembatan penghubung Pancor –Sekarteja  Lombok Timur yang menewaskan lima pekerja terus dikembangkan kepolisian.

Setelah  sebelumnya dua pengawas  Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang ikut menjadi korban diperiksa .Kamis  kemarin (23/6), giliran Kabid Bina Marga PU, Mudahan yang mendapat giliran untuk diperiksa. Pemeriksaan itu untuk diklarifikasi terkait proyek pengerjaan jembatan naas itu.

Proses pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung di lantai dua Satreskrim Polres setempat . Ia datang untuk diperiksa sekitar pukul 09.30 Wita. Jalannya pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Sekitar pukul 12.00 Wita, Mudahan keluar dari ruang penyidik sambil menenteng berkas . Namun ia enggan berkomentar sedikit pun terkait pemeriksaannya itu.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Wendy Oktariansyah mengaku, jika pemeriksaan Kabid Bina Marga itu terkait dengan proyek jembatan yang ambruk beberapa hari lalu. Dalam penangan kasus ini, Kabid tersebut dianggap kooperatif karena memenuhi panggilan sesuai yang diagendakan. Dalam penangan kasus ini, pihaknya juga  tetap  intens melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan. ‘’Dia kooperatif, ketika dipanggil dia datang,” terang Wendy.

Baca Juga :  Pengerjaan Jembatan “Maut” Tunggu Izin Polisi

Pemeriksaan Mudahan ini baru pertama kali dilakukan untuk dimintai keterangannya. Pemeriksaan tidak hanya menyasar ke kabid tersebut. Namun kepolisian juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap  Plt Kadis  PU. Namun itu akan dilakukan secara bergiliran. ‘’ Tunggu  giliranya, pasti kita akan panggil ,” terangnya.

Begitu juga dengan pemeriksaan pihak kontraktor, juga masuk dalam agenda penyelidikan. Tapi sajuh ini, kepolisian belum bisa memberikan jawab pasti, kapan pasti Kontraktor itu akan diperiksa. Yang jelas kata Wendy semua pihak-pihak terkait yang teribat dalam proyek ini dipastikan akan dipanggil untuk dimintai pertanggung jawabannya. ‘’ Sabar, tunggu prsoses yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Giliran Pengawas PU Diperiksa Polisi

Terkait penetapan tersangka, diakuinya belum bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semuannya butuh bukti –bukti yang kuat untuk bisa menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam  kasus ini. Inilah yang saat ini sedang dilakukan pihaknya. Selain mengumpulkan keterangan saksi-saksi, pihaknya juga terus menggali bukti diantaranya  menunggu hasil uji lab yang dilakukan Puslabfor Polda Bali. Ini dianggap sangat penting untuk mengetahiui sejauh mana indikasi dugaan kelalian  terkait pengerjaan proyek jembatan tersebut.(lie)

Komentar Anda