Kabar Jual Beli Jabatan Menyeruak

H. Rumaksi
H. Rumaksi.(Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG-Beredar kabar mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sarat dengan praktek jual beli. Namun Pemkab menegaskan itu adalah fitnah. “ Laporan yang saya terima ada jual-beli jabatan. Akibat adanya laporan jual-beli jabatan ini, kita pemerintah yang jadi imbas, karena dikatakan mutasi yang dilakukan oleh pemerintah ada imbalannya, “ kata Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi, usai menghadiri pelantikan ranting PDIP di Gedung Wanita Selong, Kamis (23/01).

Rumaksi meminta kepada orang-orang yang menyebarkan kabar tidak sedap ini datang ke dirinya langsung, termasuk dengan bukti-bukti yang ada sehingga tidak menjadi fitnah. “Sekarang kalau hanya cerita saja itu bisa jadi fitnah, sehingga saya minta kalau ada mutasi karena uang silahkan bawa buktinya,”ungkapnya.

Rumaksi memang mengakui adanya laporan tentang hal ini, terutama untuk jabatan kepala sekolah dan lain- lain. Laporan datang dari banyak pihak seperti dari tokoh agama. Tapi sekali lagi, katanya, itu hanya sebatas laporan saja.” Pada saat mendapatkan informasi dari tokoh agama dan masyarakat, saya minta dibawakan bukti agar bisa memberikan tindakan tegas,”ungkapnya.

Jika bukti ini bisa dibawakan, maka tentunya pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan memberikan sanski yang tegas dan pantas bagi yang melakukannya. Baginya, tidak ada ampun bagi orang yang sudah melakukan pelanggaran, apalagi sampai jual beli jabatan yang tentunya bisa merusak nama pemerintah.”Sanksi tegas akan kita berikan, tetapi kita minta bukti agar bisa kita berikan sanksi yang tegas,” tambahnya.

Dengan adanya permasalahan ini juga, ia tidak bisa menanggapi terlalu jauh, namun ini akan ditanggapi jika ada bukti yang sahih terkait dengan adanya informasi yang beredar seperti ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, H. Moh. Zainuddin, beberapa hari yang lalu mengaku mutasi kepala sekolah bukan ranah Dikbud, melainkan ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).” Jadi mutasi yang terjadi selama ini, bukan menjadi wewenang kami, tapi saya katakan, selama ini belum ada konsep yang keluar dari Dikbud, jadi ini perlu dicatat, selama ini belum pernah ada konsep dari Dikbud terkait mutasi,” kata Zainuddin.(wan)

Komentar Anda