Kabar Gembira! Selong akan Punya Jalur Khusus Sepeda

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan  Lombok Timur, Iskandar (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG–Menindaklanjuti surat Pemprov NTB, Pemkab Lotim melalui Dishub akan membuat jalur khusus pesepeda. Dinas menjalin kerjasama dengan Universitas Hamzanwadi mengkaji dan mendalami rencana ini.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan  Lombok Timur, Iskandar, menyatakan, daerah saat ini tengah mengupayakan adanya jalur khusus pesepeda di Kota Selong. Hal itu merupakan tindaklanjut surat Pemerintah Provinsi NTB. “Provinsi sudah bersurat agar kabupaten menetapkan jalur khusus sepeda listrik, tetapi kita gabungkan saja, sehingga secara umum kita katakan jalur khusus sepeda,” katanya kemarin.

Saat ini kata Iskandar, pihaknya masih melakukan penjajakan dengan Universitas Hamzanwad (Unham) agar pariwisata religi yang telah di-launching beberapa waktu lalu dan jalur khusus sepeda ini dapat dikolaborasikan. “Setelah di-launching pariwisata religi, jadinya kita gabung, kita juga sudah gabungkan data dari tim pengembang Hamzanwadi untuk diekspose sekaligus masukan karena perhubungan leading sektor lalu lintas jalan,” paparnya.

Secara keseluruhan lanjutnya, bisa dikatakan konsep yang ditawarkan oleh pihak Unham sama dengan yang telah disiapkan oleh pihaknya, terutama terkait rute. Hanya saja perlu digali lagi. Dengan prinsip jalur itu dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan. “Di jalur itu kita akan tetapkan titik rest area, parkir, kawasan hijau. Tentu dua program itu masuk sehingga pariwisata religi jalan, olahraga jalan, geliat UMKM ekonomi kerakyatan juga jalan,”ungkapnya.

Adapun rute jalur sepeda di Kota Selong akan menggunakan jalur protokol utama dalam kota, yakni mulai dari pintu gerbang Gelang hingga sebelum SMAN 1 Selong. Sementara untuk jalur sayap akan membentuk rute lingkar. “ Jalur pinggir sayap kanan tetap dari gerbang, terus Sawing masuk ke kota, termasuk juga sayap kiri tetap melalui gerbang perempatan PTC ke kiri, ke Lendang Bedurik terus masuk kota. Jadinya lingkar,” jelasnya.

Disampaikannya, saat ini regulasi berupa Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup) Lotim yang diharapakan oleh pihak provinsi tengah dalam proses kajian pihaknya untuk selanjutnya diserahkan ke bupati.“ Tim pengembang Hamzanwadi masih proses di OPD-OPD terkait itu, dan harapan kita di Dishub maka semoga secepatnya kita buat regulasi,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda