Juragan Tuak Persunting Bocah SD

PRAYA-Kasus kekerasan seksual kembali menimpa anak di bawah umur.

Kali ini, korbannya adalah seorang murid kelas V SDN 1 Setanggor Kecamatan Praya Barat, berumur 13 tahun. Hal ini diungkapkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman. Dia mengaku sedih dengan kejadian itu meski sampai saat ini belum ada laporan resmi dari Polsek Praya Barat. “Saya belum menerima laporan secara resmi, namun saya sangat sedih dan saya akan memerintahkan anggota untuk segera menanganinya,” katanya akhir pekan lalu.

Kholil mengaku, jika kejadian ini benar adanya, maka sama artinya dengan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, jaminan terhadap hak anak atas kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ‘’Kasus ini menjadi atensi kita untuk diusut secepatnya,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Musdalifah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Informasi yang dihimpun koran ini, korban rencananya hendak dinikahi seorang juragan tuak bernama Satar. Korban kemudian dibawa kabur ke wilayah Tanjung Luar Lombok Timur. Selama dalam penyekapan, korban diduga kuat mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Hingga kemudian, korban pun berhasil menghubungi keluarganya dan akhirnya berhasil dijemput ke Tanjung Luar. “Saya sendiri langsung menemui Bunga, setelah diberikan alamat lengkap oleh Bunga,” tutur paman korban, Miji.

Menutut Muji, awal korban dibawa kabur atas persetujuan ibunya. Katanya, korban hendak dijadikan istri muda oleh Satar dan mendapatkan restu ibunya. Namun, keluarga lainnya yang tak setuju akan tindakan korban lantas mencari korban dan menemukannya.  “Kebetulan ayah dan kakak korban bekerja di Sumbawa. Ketika dikasih tahu, mereka berdua langsung pulang dan ayah korban langsung mengusir istrinya,” tutur Miji.

Baca Juga :  Gempa, Pasien RSUD Lombok Utara Berhamburan Keluar

Saat berhasil dibawa pulang, tambah Miji, kondisi korban sangat memperihatinkan sehingga langsung di bawa ke puskesmas setempat. Korban mengalami pendarahan pada alat vitalnya, luka memar di kedua pergelangan kaki, dan ada jahitan pada alat vitalnya. “Keadaan korban masih lemas, ketika kami minta keterangan dari dia bagaimana kronologis korban masih termenung dan ketika menyebutkan nama Satar, dia langsung pingsan,” ujarnya.

Miji meminta, aparat kepolisian segera bergerak mengusut kasus itu. (cr-ap)

Komentar Anda