Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa Bertambah Signifikan

Diperjelas terkait penyebab melonjaknya jumlah kerusakan rumah, belum ada penjelasan konkrit. Namun dapat dipahami hal itu berdasarkan data yang masuk dari tingkat bawah.

Perkembangan lainnya dari penanganan pasca bencana, petugas masih belum bisa membersihkan puing-puing reruntuhan secara cepat. Terbukti, jumlah bangunan yang telah berhasil dibongkar hanya 2.027 unit. Bahkan total yang sudah siap dibangun kembali lebih sedikit lagi yaitu 1.232 unit.

BACA JUGA: Insinyur Muda Diterjunkan Dampingi Pembangunan RISHA

Proses verifikasi rumah rusak korban juga masih sedikit. Untuk Pulau Lombok, baru diselesaikan verifikasi 21.545 unit rumah. Sedangkan di Pulau Sumbawa sebanyak 2.495 unit. “ Masih butuh alber (alat berat) untuk land cleaning,” terang Tribudi terkait upaya pembersihan puing-puing.

Selain masih membutuhkan alat berat dan pemotong baja, kebutuhan prioritas lainnya yaitu air bersih, logistik, tenda keluarga, selimut, alas tidur dan lain sebagainya. Total yang meninggal dunia dari bencana gempa awal tetap 560 orang. Jumlah pengungsi saat ini 396.092 orang se-NTB.

Baca Juga :  Lagi, Komplotan Perampok Sambang Rumah Warga

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H. Mohammad Rum menyampaikan, jumlah rumah rusak berat cukup banyak. Namun, kepastian tersebut tentu saja bisa diketahui setelah verifikasi rampung.

Dari total kerusakan rumah yang terdata saat ini diperkirakan 90 persen mengalami rusak berat.” Ini data sementara. Sebelumnya kan target verifikasi rumah rusak 125.000 unit, ini di Lombok semua. Terus nambah rumah rusak di Sumbawa. Sebanyak 83 ribu unit target data rusak berat,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspadai Bencana Pohon Tumbang

BACA JUGA: Aksi Heroik Petugas Robohkan Rumah Warga Pasca Gempa

Pemerintah telah berkomitmen rumah rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta per unit. Kemudian rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Dana bantuan tersebut harus digunakan untuk memperbaiki dan membangun rumah kembali.

Apabila jumlah rumah rusak berat mencapai 83 ribu unit, maka pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp 4,15 triliun. Kemudian jika rumah rusak sedang sekitar 50 ribu unit, akan menyedot dana bantuan sebesar Rp 1,25 triliun. Selanjutnya, jumlah rumah yang rusak ringan dikalikan Rp 10 juta. Semua kebutuhan dana tersebut hanya untuk bantuan rumah saja. Belum untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.(zwr)

Komentar Anda
1
2