Jumlah Pendaki Rinjani Dibatasi

Pendaki Rinjani Dibatasi
PUNYA ATURAN: Balai TNGR akan memberlakukan beberapa aturan baru per 1 Agustus 2018 untuk pendakian Gunung Rinjani. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gunung Rinjani telah menjadi Geopark Dunia. Jumlah pengunjung semakin banyak. Hal itulah yang membuat Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan lebih profesional mengelola Gunung Rinjani.

Kepala Balai TNGR, Sudiyono menyampaikan, beberapa aturan baru akan diterapkan per 1 Agustus tahun 2018 ini. “Untuk mewujudkan pendakian yang aman dan nyaman, kami menerapkan beberapa kebijakan baru,” ucapnya saat berada di Kantor Gubernur NTB, Selasa kemarin (17/7).

Beberapa aturan baru yang akan diterapkan, diantaranya pendaki harus membawa surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Apabila ada orang yang sakit dan memaksa mendaki, maka harus ditemani tenaga medis. Jumlah pendaki juga akan dibatasi. Apabila sebelumnya, dalam sehari pendaki bisa ribuan orang, maka per 1 Agustus sudah tidak bisa lagi. “Ada 4 jalur pendakian resmi, jumlahnya akan dibatasi. Setelah lebaran kemarin, sehari bisa sampai 7 ribu orang. Itu gak akan terjadi lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Wisata Rinjani Tuntut TNGR Lakukan Perbaikan

Jalur pendakian resmi dari Sembalun, ditetapkan paling banyak 300 orang per hari. Kemudian jalur Senaru untuk 100 orang, jalur Timbanuh 150 orang dan Aik Berik kuotanya 150 orang juga paling banyak dalam sehari.

Baca Juga :  Dua Event Geopark Dunia Terancam Batal

BACA JUGA: Brand Wisata Halal Pada Pendakian Rinjani Jauh dari Harapan

Bukan itu saja, pendaki juga wajib melaporkan daftar barang bawaannya. Perlengkapan standar pendakian juga harus disiapkan. “Saat mau pulang harus melapor. Sebelum chek out itu sampah diserahkan, gak boleh semaunya langsung pulang,” tegas Sudiyono.

Komentar Anda
1
2
3