Jumlah Libur Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari

Muhadjir Effendy (ist)

JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengurangi cuti bersama pengganti Idul Fitri tahun 2020 sebanyak 3 hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember.

Ketetapan tersebut didasari atas arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11). 

Adapun liburnya terdapat perubahan dari surat keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun sebelumnya.

Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama natal.

Sedangkan 31 Desember sebagai cuti bersama Idul Fitri. Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu  28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa. 

Lebih lanjut, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh tiga menteri yaitu MenPAN-RB sebab terkait cuti bersama aparatur sipil negara (ASN). Kemudian Menaker terkait cuti bersama pegawai swasta, dan Menteri Agama karena berkaitan dengan hari raya keagamaan.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.Dimulai dari rapat tingkat menteri (RTM) untuk menyusun surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Lalu dilaporkan kepada presiden untuk diputuskan dan dibuat keputusan presiden (Keppres). “Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya kami sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur akan ditambah pengganti Idul Fitri,” tutur Muhadjir, Selasa (1/12) dikutip dari JPNN.

Lanjut dikatakan, dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Di samping terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi kepala daerah agar benar-benar menyiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti. Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (esy/jpnn)

Komentar Anda