Jukir Pecatan Dishub Melawan

PEMBERITAHUAN: Petugas Dinas Perhubungan saat memberikan surat pemberitahuan pemberhentian kepada sejumlah jukir beberapa waktu lalu.

MATARAM – Upaya tegas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan memecat juru parkir (jukir) yang sulit dibina tidak berjalan mulus. Pasalnya, dari 145 yang sebelumnya dipecat tidak berdiam diri dan melakukan upaya melakukan upaya perlawan. ‘’Beberapa diantaranya tetap turun memungut setoran parkir seperti biasa meski sudah diberikan surat pemecatan oleh Dishub,” sebut Kasubag TU dan Perparkiran Dishub Kota Mataram, Nanok Subianto kepada Radar Lombok, Minggu (27/4).

Jumlah jukir yang melakukan upaya perlawanan ini puluhan orang. Lokasi jukir yang sudah dipecat namun tetap beroperasi ini sudah ditandai petugas. “Untuk lokasi-lokasi yang sudah kita pecat sudah kita pasang stiker bebas parkir ya,” katanya.

Meski demikian, pada prakteknya di lapangan jukir yang sudah dipecat ini tetap beroperasi dan cukup menyulitkan petugas untuk bertindak. “Nanti kita akan kawal terus terang di sana terus kita awasi. Kalau masih ada yang parkir kita usir dia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda Janji Rangkul Lawan dan Kawan

Namun tidak semua jukir melakukan upaya perlawanan. Cukup banyak yang beritikad baik dan bersedia melakukan penyetoran kekurangan bayaran setoran parkir. Jumlahnya mencapai 48 jukir dan berpotensi terus bertambah karena sudah ada yang menyatakan persetujuan secara lisan. “Yang sudah verifikasi itu terakhir kemarin sudah 48 orang mungkin ada tambahan lagi,” terangnya.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi mengatakan, jumlah jukir yang beritikad baik setelah diberikan surat pemecatan masih diverifikasi lebih lanjut. “Kalau data itu nanti kita kumpulin soalnya bisa salah saya. Nanti melalui tim dan akan saya coba data biar tidak salah,” katanya.

Pemecatan jukir yang tidak bisa dibina kata dia terus berproses. Sebanyak 145 jukir sudah diberikan surat pemecatan. Dari jumlah tersebut ada yang sanggup membuat surat pernyataan dan bersedia menyetorkan kekurangan setoran parkir. “Ini yang bersedia membuat surat pernyataan tetap lanjut dia sebagai jukir. Terus ada yang sudah kita berhentikan tapi masih melakukan praktek parkir secara liar di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan PPPK Nihil Pelamar

Dishub dipastikannya tidak tinggal diam. Stiker bebas pungutan parkir di lokasi jukir yang sudah dipecat sudah ditempel. Lokasi yang ditempelkan stiker dibebaskan dari setoran parkir bagi warga sampai menunggu penggantian jukir baru. “Pak Kadis memerintahkan saya untuk memasang stiker pembebasan sementara lokasi tersebut,” terangnya.

Lokasi yang tetap dipungut parkir oleh jukir pecatan dishub menimbulkan persoalan baru. Yaitu adanya pungutan ilegal karena jukirnya sudah dipecat. Untuk itu dibutuhkan peran dari kepolisian dan Satpol PP menindaklanjuti lebih tegas. “Makanya harus ada peran kepolisian, polpp dan lainnya di sini. Kalau jumlahnya dan lokasinya dimana saja saya harus liat data dulu biar tidak salah saya memberikan informasi,” katanya. (gal)