Judi Togel Online, Dua Pemuda Lombok Timur Dibekuk

Judi Togel Online, Dua Pemuda Lombok Timur Dibekuk
BB JUDI TOGEL: Tampak barang bukti (BB) judi togel yang berhasil diamankan petugas Polres Lotim dari kedua pelaku. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG — Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim), dan Kanit OA Satuan Intelkam Polres Lotim, berhasil membekuk 2 pelaku judi jenis togel online.

Kedua pelaku judi yang ditangkap itu, Sopian alias Pion (41 tahun), yang bekerja sebagai buruh, dengan alamat Kampung Banjar Barat, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, yang berperan sebagai penjual togel, dan Eka (47 tahun), alamat Kampung Lapangan, Desa Labuhan Lombok.

“Keduanya kita tangkap pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017, sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di Terminal Labuhan Lombok,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, Rabu (25/10).

Baca Juga :  Peras Sepasang Kekasih, Pria Ini Dibekuk Polisi

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku Sopian menjual nomor togel dengan cara menerima penitipan pembelian nomor togel melalui SMS. Kemudian nomor pesanan tersebut diteruskan melalui situs online oleh pelaku, yang dalam sehari pelaku menjual nomor togel sebanyak 3 kali putaran, yaitu pagi untuk togel Sidney, sore untuk togel Singapura, dan malam untuk togel Hongkong.

Untuk pembayaran, para pembeli setelah mengirim nomor via SMS, kemudian langsung mencari Sopian untuk menyerahkan uang pembayaran nomor yang telah dikirimkan tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ada yang dapat atau nomornya tembus, maka pelaku Sopian yang mengantarkan langsung uangnya kepada pemenang.

“Sementara Sopian melakukan pembayaran kepada situs online tersebut melalui transfer ATM Bank BRI. Saat kami tangkap di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, kedua pelaku ini tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang penjualan sebanyak Rp 2.350.000, 1 kartu ATM Bank BRI, 1 buah Hp Merek Xiaomi yang digunakan menerima pesanan, dan 1 buah Hp Sonny Experia yang digunakan untuk memesan nomor togel oleh pembeli dan pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Lotim, guna pengembangan lebih lanjut. (cr-wan)

Komentar Anda