Judi Sabung Ayam Digerebek, Kurir Miras Dihadang

SABUNG AYAM DAN MIRAS: Lokasi judi sabung ayam saat digerebek oleh Polsek Kuta, dan petugas Polsek Praya Timur ketika mengamankan Miras jenis Tuak, Kamis kemarin (8/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Polsek Kuta melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang sering dijadikan arena judi sabung ayam di Jurang Kambing, Dusun Sereneng 1, Desa Mertak, Kecamtan Pujut. Hanya saja, dari penggerebekan tersebut, petugas hanya menemukan berbagai barang bukti (BB) yang ditinggal oleh pemiliknya kabur, setelah mengetahui kedatangan polisi.

Penggerebekan dilakukan Kamis (8/10), sekitar pukul 11.29 Wita, dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tujuh ekor ayam aduan, tiga kurungan ayam, satu buah terpal, sepuluh gulung benang taji, dua pisau taji dan dua asah taji.

Kapolres Loteng melalui Kapolsek Kuta, Iptu Muhammad Fajri menegaskan, penggerebekan yang dilakukan di Desa Mertak ini sebagai tindak lanjut pihak kepolisian Sektor Kuta dalam merespon laporan pengaduan masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian itu. Hal ini juga sekaligus sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Dalam Penggerebekan yang kita lakukan ini, para pelaku sabung ayam berhasil meninggalkan lokasi. Hanya saja, kita berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang ditinggalkan oleh para penjudi,” ungkap Fajri.

Pada intinya, pihaknya dari Polsek Kuta terus berkomitmen untuk memberantas tuntas penyakit-penyakit masyarakat yang ada wilayah Kuta dan sekitarnya. Upaya ini sebagai salah satu bukti bahwa keseriusan Polsek Kuta untuk selalu sigap dalam menindaklanjuti berbagai laporan warga.

“Harapannya, masyarakat sadar dan tidak akan melakukannya kembali aksi judi sabung ayam ini. Terlebih lagi, wilayah kuta akan menjadi wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang mana akan menjadi soroton Dunia, maka akan sangat disayangkan ketika masih ada aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti judi sabung ayam ini,” terangnya.

Pihaknya juga menegaskan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya lokasi- lokasi perjudian, agar segera melapor ke petugas kepolisian.  Karena jangan sampai aktivitas perjudian ini akan menjadi muara dari berbagai masalah. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat wilyah kuta dan sekitarnya untuk bersama-sama mensukseskan event internasional MotoGP ini,” tegasnya.

Ditempat berbeda, yakni di Jalan Raya Dusun Menseh, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, petugas juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat yang ditinggal pemiliknya. Karena kedapatan membawa minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak sebanyak lima jerigen.

Kapolsek Praya Timur, Iptu Masrun menegaskan, kejadian ini bermula saat anggota Polsek Praya Timur sedang patroli di seputaran Desa Ganti, mendapatkan informasi dari kepala dusun (Kadus) Menseh, bahwa pihaknya dengan beberapa kadus lainnya serta warga masyarakat sekitar, telah mengamankan Miras jenis tuak. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.

“Sesampai kita di lokasi, beberapa Kadus didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Ganti telah berhasil mengamankan Miras jenis tuak beserta satu kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Miras. Dimana kurir atau pembawa Miras ini berhasil kabur setelah dihadang oleh warga,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama antara Polri khususnya Polsek Praya Timur bersama pihak-pihak terkait, seperti aparat desa serta warga masyarakat dalam meminimalisir peredaran Miras di wilayah Kecamatan Praya Timur. Mengingat Miras merupakan penyebab potensial pemicu gesekan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. “Untuk barang bukti saat ini sudah kita amankan di kantor, dan untuk pemilik kendaraan masih kita dalami,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda