Judi Sabung Ayam di Monjok Digerebek Polisi

DIAMANKAN: Para pelaku judi sabung ayam diamankan ke Polresta Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Belasan orang diamankan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lingkungan Monjok Griya, Kelurahan Monjok, Kecamatan Mataram, Kota mataram, Minggu (4/4) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi sabung ayam tersebut. “Kita langsung gerak ke TKP, kita dapatkan ada yang diduga melakukan judi sabung ayam,” kata Kadek Adi yang dikonfirmasi pada Senin (5/4).

Baca Juga :  Usai Jambret, Pelaku Tabrak Pohon

Dalam penggerebekan itu, sedikitnya 15 orang diamankan. Mereka rata-rata adalah warga Kota Mataram dan juga Lombok Barat. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga membawa barang bukti sebanyak 10 ekor ayam, 4 buah kurungan ayam, 1 karpet, 1 bok, dan 1 busa.

Para pelaku bersama barang bukti kemudian diangkut menggunakan truk polisi ke Polresta Mataram. “Saat ini para pemain  masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Tak Terima Mantan Pacar Menikah, Screenshot Video Telanjang Disebar

Perwira melati satu ini menegaskan bahwa pihaknya tidak berkompromi dengan tindak pidana perjudian. Terlebih dengan suasana wabah covid-19 yang saat ini masih terbilang tinggi di Kota Mataram. “Kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Para pelaku sendiri terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (der)

Komentar Anda