SELONG—Kasus perjudian kembali dibongkar Satreskrim Polres Lotim, kemarin (3/5). Kali ini pelaku yang ditangkap diketahui berprofesi sebagai sopir angkut beserta keneknya. Dalam penangkapan itu, sebanyak empat orang dicokok, dua orang diketahui sebagai sopir dua lagi warga setempat.
Empat pelaku perjudian ini dibekuk petugas saat sedang asyik bermain judi domino di dalam mobil angkotnya di simpang empat jalan raya, Dasan Lekong, Sukamulia . Selain menangkap keempat pelaku. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti beruapa pekakas judi domino, serta uang tunai ratusan ribu yang diduga kuat hasil perjudian. Bahkan mobil angkut pelaku juga tak luput diamankan petugas. Mereka pun kemudian langsung digelandang ke Polres Lotim guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Lotim, melalui Kasubag Humas Iptu Muh Efendi, membenarkan, kalau pihaknya kembali menangkap empat orang pelaku perjudian. Dari empat ortang itu, dua orang yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan dua lagi warga Dasan Lekong . Dari hasil introgasi, para pelaku mengaku, kalau perjudian tersebut dilakukan untuk mengisis waktu luang sambil menunggu penumpang.
"Dengan alasan iseng-iseng tidak ada penumpang," ungkap mantan Kapolsek Sembalun ini.
Namun para pelaku ini, memang sering kali mendapat laporan doyan main judi. Setelah menerima laporan masyrakat. Petugas langsung ke TKP untuk menggerbek perjudian itu. Saat di TKP para pelaku ditemukan hanyut dalam permaian judi domino " Mereka saat ini sedang pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian" terang Efendi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku pun kini langsung ditahan di Polres Lotim. Ia pun kembali menyebutkan, jika perjudian sangat berpotensi menggangu kantibmas dan meresahkan masyarakat, khusunya yang terjadi di wilayah hukum Polres Lotim . Karena tidak pungkiri, judi ini sering kali memicu terjadinya perkelahian dan keribuatan ditengah masyarakat.
" Kalau ditemukan hal serupa, masyarakat silahkan langsung lapor ke kita. Apa pun itu, baik itu maupun Miras" pungkas Efendi.(lie)