Jualan di Pinggir Jalan, PKL Ditertibkan

DITERTIBKAN : APKLI memberikan arahan kepada para PKL setelah ditertibkan kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Pol PP dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Idonesia (APKLI) Kota Mataram menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memilih berjualan di pinggir jalan depan kantor Imigrasi Mataram. Keberadaan mereka menimbulkan kecemburuan puluhan pedagang yang menempati lapak resmi di bagian dalam. Pedagang di lapak resmi mengeluhkan dagangan mereka sepi sebab pembeli lebih memilih PKL yang berjualan di jalan.

Kemarin, satu pleton Pol PP dipimpin Kabid Trantibum meminta pedagang mundur ke belakang dan berjualan di lapak yang sudah disediakan. Aparat bahkan langsung mengangkat barang dagangan mereka yang membandel.

Usia penertiban, Pol PP bersama APKLI kemudian mengumpulkan mereka. Jumlah mereka sekitar 44 orang untuk diberikan pengarahan.

Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin menegaskan, PKL di sini punya ketua kelompok. Tugas ketua adalah berkoordinasi dan memberikan peringatan jika ada PKL yang keluar dari lapak.” Semua anggota PKL harus patuh pada ketua yang sudah dipilih hari ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Selama ini memang tidak ada yang memberikan peringatan. Tetapi setelah ditentukan ketua dan wakilnya, maka semua PKL harus taat.” Ketua harus ditaati. Ketua yang saya tunjuk akan koordinasi dengan APKLI,” paparnya.

Ia menambahkan setelah dibentuknya ketua kelompok, APKLI meminta kepada semua PKL untuk kembali berjualan menempati lapak mereka masing-masing. Kalau sampai ada yang tidak menempati lapak, SK mereka akan dicabut.” Kalau tidak ditempati SK-nya akan saya cabut dan diberikan kepada yang lain,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Trantibum Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapati  minta semua PKL untuk menjaga kekompakan dan tetap berjualan di tempat yang sudah ditetapkan. Jangan ada yang keluar dari tempat berjualan yang sudah ditetapkan. Kalau ada pedagang yang baru muncul, maka anggota PKL yang ada saat ini harus kompak untuk melarang PKL baru yang mau berjualan didepana." Sebagai para pedagang harus kompak," tegasnya.

Baca Juga :  PKL Tuntut Janji Wali Kota

Ia mengatakan sebenarnya semua pedagang sama-sama punya hak harus menegur kalau ada PKL baru yang muncul lagi di depan. Namun dengan sudah ditunjuknya ketua dan wakilnya diharapkan PKL semakin kompak dan terorganisir dengan baik.

Bayu menjelaskan izin berjualan ada di Dinas Perdagangan, bukan di Pol PP. Maka kepada PKL jangan ada yang meminta izin untuk diberikan izin berjualan oleh Pol PP." Jangan minta-minta di Pol PP, karena tidak ada di Pol PP" tegasnya.

Ia menegaskan kalau sampai personil Pol PP menemukan lagi setelah penertiban hari ini, Pol PP tidak akan segan-segan untuk mengangkut barang dagangan milik mereka. “Semua barang dagangan akan diangkut dan berurusan dengan Pol PP, kalau masih ada lagi yang muncul,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda