Jual Togel ke Pedagang dan Buruh Pasar, Wawan Ditangkap

DITANGKAP: Penjual judi online di Pasar Bertais ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Wawan, warga Lingkungan Seganteng, Karang Bangket, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya lantaran menjual togel online. Wawan diamankan di Pasar Mandalika Bertais, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada Senin (14/3) kemarin.

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah menerangkan, pelaku menjual nomor togel kepada buruh maupun pedagang yang berjualan di Pasar Mandalika Bertais. “Tim melakukan penyelidikan dan informasi itu memang benar adanya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku tengah berjualan,” ucap Nasrullah kepada wartawan, Rabu (16/3).

Baca Juga :  Buron Kasus Narkoba Asal Sedau Ditangkap

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalani bisnis togelnya ini sudah dua minggu. Togel yang dijual yakni Singapura dan Sydney. Togel 2 angka dijual dengan harga Rp 1.000. “Rp 1.000 untuk 2 angka, jika pembeli menang akan mendapatkan uang sebesar Rp 70 ribu,” katanya.

Menurut pengakuan korban, ia mengenal togel melalui temannya. Awalnya hanya dititipkan oleh temannya itu, namun seiring berjalannya waktu, ia membuka togel online sendiri. Dalam sehari, pelaku berhasil mendapatkan penjualan Rp 200 ribu.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Hasil keuntungan ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamanakan ialah uang tunai sejumlah Rp 204 ribu hasil penjualan, HP, 4 lembar kupon putih, satu deposit dan buku tabungan BRI.

Untuk sementara, pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KHUP, dengan ancaman 10 tahun penjara. (cr-sid)

Komentar Anda