
MATARAM – Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pengedar sabu asal Abiantubuh Selatan, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara berinisial IGC alias Catur.
Laki-laki 41 tahun ini mengedarkan sabu dengan harga ekonomis, mulai dari harga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Polisi mengamankan sebanyak 97 poket sabu siap edar. Poketan sabu itu dibungkus menjadi empat bagian. Bungkusan pertama sebanyak 50 poket, bungkusan kedua 27 poket, bungkusan ketiga 15 poket, dan bungkusan terakhir 5 poket.
“(Bungkus) yang isi 50 poket seharga Rp 100 ribu, 27 poket seharga Rp 150 ribu, 15 poket seharga Rp 200 ribu, dan 5 poket seharga Rp 50 ribu. Itu harga per poketnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (13/1).
Melihat dari harga jual itu, pelaku menyasar pembeli dari berbagai kalangan, tak terkecuali anak-anak yang masih berstatus pelajar. “Betul, memang dari barang bukti yang kita dapatkan sesuai dengan kode yang ada di plastik yang kita amankan, ada yang harga Rp 200 hingga Rp 50 ribu.
Pasar-pasarnya dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda yang masih sekolah. Dengan paket seharga Rp 50 ribu, anak ini terjangkau untuk membeli,” ucapnya.
Catur ditangkap Senin (13/1) sekitar pukul 00.30 WITA, di sebuah pekarangan rumah kosong di Lingkungan Abiantubuh Utara, Kelurahan Cakra Selatan Baru yang sering dijadikan tempat transaksi sabu. Saat ditangkap, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan.
“Pelaku kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi penangkapan itu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.
Saat penggeledahan, polisi turut menemukan timbangan elektrik, gunting, pipa plastik yang telah diruncingkan, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 2,5 juta yang diduga hasil menjual sabu.
Penggeledahan dikembangkan ke tempat tinggal pelaku, sebuah kos-kosan di Jalan Kuta, Lingkungan Abiantubuh Selatan. Namun tidak ada barang bukti yang ditemukan polisi. “Di kos nihil (tidak ada barang bukti). Semua barang bukti ditemukan di tempat dia jualan, di TKP 1. Total berat bruto sabu yang diamankan 52,22 gram,” ujarnya.
Pelaku saat ini diamankan di Polresta Mataram. Pemeriksaan terhadap Catur masih berlanjut, termasuk mendalami asal barang yang dijual pelaku dengan harga ekonomis tersebut. “Saat ini terduga sudah kita amankan di Polresta Mataram. Dari mana pelaku mendapatkan barang itu masih kami dalami,” pungkasnya. (sid)