Jual Sabu, Dua Pemuda Dibekuk di Sandik

GIRI MENANG–Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, menagkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Sabtu (18/12/2021).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi SH menjelaskan, modus para pelaku sangat licin dalam menjalankan aksi.

“Saya rasa para pelaku ini sangat licin, barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang kita dapat, disembunyikan di pecahan batu bata tembok,” ungkapnya.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YU, laki-laki (46) dan inisial IN laki-laki (30) dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu 7,39 gram.

“Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi aktivitas mencurigakan, di mana sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Miliki 100,56 Gram Sabu, Pria Asal Ampenan Ini Diringkus di Kosnya di Batulayar

Sehingga Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi SH. memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Setelah tiba di TKP, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki YU dan IN,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku memang sering melakukan penjualan sabu di daerah tersebut.

Kasat Resnarkoba kembali menegaskan bahwa, dalam setiap melakukan penggeledahan, terlebih dahulu menghadirkan saksi umum.

Dalam penagkapan ini, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam poket plastik transparan yang di dalamnya kristal bening yang diduga jenis sabu seberat 7,39 gram.

Selain itu, diamankan pula potongan batu bata, dompet, tiga unit buku tabungan, gunting, alat hsap sabu (bong), tiga HP, ATM, uang Rp 470 ribu, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Warga Bagu Lompat dari Jembatan Bendungan Gebong

“Terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Lobar, beserta barang bukti, yang selanjutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta menyiapkan barang bukti untuk dilakukan uji lab.,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda