Jual Petasan Tanpa Izin, Siap-Siap Disita Polisi

PETASAN

MATARAM – Tim Gabungan Polres Mataram menggelar razia cipta kondisi menyasar pedagang petasan di Kota Mataram, Senin (4/6).

Tempat yang disasar adalah semua toko distributor kembang api atau yang diduga menjual petasan. Razia dipimpin Kabag Ops Polres Mataram Kompol Taufik dan Kasat Sabhara AKP Made Astina dengan jumlah 21 personel. Tim berhasil menyita berbagai petasan dari pedagang atau distributor.

Kompol Taufik mengatakan, akhir-akhir ini razia gencar dilakukan guna cipta kondisi di masyarakat karena banyak keluhan terkait seringnya ada ledakan-ledakan petasan. “Kita akan sasar para penjual yang petasan yang berukuran besar atau yang tidak sesuai surat izinnya,” jelas Taufik.

Baca Juga :  Tiga Tahun Buron, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

Dari keempat toko yang didatangi kemarin, petasan atau kembang api tanpa izin hanya didapati di salah satu toko. Di toko tersebut disita sebanyak 5 kardus dengan isi per kardus 48 kotak merk Galaxy GA6676 (Telur Dino Plastik), 2 dus small sut, 2 dus glaw of sunset, 10 dus roman candle.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Oknum Pecatan Polisi di Lotim

Jadi, total jumlah keseluruhannya sebanyak sembilan belas dus besar.

Sementara itu petasan atau kembang api di toko lain yang dirazia semuanya sesuai dengan surat izin dan tidak ditemukan yang berukuran jumbo. (cr-der)

Komentar Anda