Jual Adik ke Pengusaha, Memei Ungkap Alasan Mengejutkan

TERSANGKA: Tersangka utama, Memei buka suara terkait kasus prostitusi anak di Mataram.

MATARAM – Kasus prostitusi yang melibatkan dua bersaudara asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya mulai terungkap.

Tersangka berinisial ES alias Memei (22), yang diduga menjual adik kandungnya AP (13) kepada pria berinisial MAA (51), kini angkat bicara mengenai kronologi peristiwa yang menjeratnya ke dalam pusaran hukum.

Dalam kasus ini, Memei mengaku mengenal MAA sejak duduk di bangku kelas III SMP. Kala itu, ia dikenalkan oleh temannya yang sedang menjalin hubungan dengan MAA, pimpinan PT Baling Baling Bambu itu.

“Awalnya saya hanya dikenalkan sebagai teman. Tapi setelah mereka putus, saya masih sering diajak keluar oleh MAA, terutama saat saya duduk di bangku kelas II SMA,” tutur Memei, belum lama ini.

Memei menyebut hubungan mereka mulai intens seiring waktu. Pengusaha asal Cakranegara itu kerap mengajaknya makan dan memberi uang. Hingga akhirnya, Memei dirayu untuk melayani MAA di hotel dengan imbalan uang. “Awalnya saya dijanjikan diberi Rp1 juta. Saya pun akhirnya bersedia. Itu terjadi sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Dosen Unram Diusulkan Diberhentikan Sementara Buntut Pelaporan Pelecehan Seksual

Namun, pada pertemuan kedua dan ketiga, uang yang diberikan lebih sedikit. Memei mengaku hanya menerima Rp700 ribu dan Rp500 ribu. Meski begitu, MAA tetap kerap mengirimkan uang dengan jumlah kecil, terutama ketika Memei meminta untuk kebutuhan sehari-hari. “Kadang hanya dikirim Rp300 ribu, katanya buat belanja,” ucap Memei.

Yang mengejutkan, Memei mengungkap bahwa sang adik mengetahui apa yang dilakukannya. Bahkan, adiknyalah yang sering mengantarnya ke hotel. “Adik saya tahu saya kerja apa. Saya tahu ini salah,” katanya.

Setelah menikah, Memei sempat memutus komunikasi dengan MAA. Namun, belakangan ia kembali bertemu. “Dia minta tolong dicarikan cewek. Saya tidak bisa bantu. Saya sudah fokus urus rumah tangga,” jelasnya.

Namun, godaan uang kembali datang saat adiknya ingin membeli ponsel baru. Memei mengaku menawari sang adik untuk melayani MAA, dan adiknya menyetujui. “Awalnya saya minta Rp15 juta, tapi dia hanya sanggup bayar Rp8 juta,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Digerebek, Istri Pengedar Sabu Protes Tak Diberi Tahu

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Cakranegara, Lombok pada Juni-Agustus 2024. Memei sendiri yang mengantar adiknya ke Hotel Lombok Raya. “Setelah kejadian, adik saya menangis karena kesakitan. Tapi kemudian saya tenangkan,” ujarnya.

Setelah keluar dari kamar, sang adik menerima bayaran Rp8 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli ponsel seharga Rp3 jutaan. Sisanya, menurut Memei, digunakan untuk keperluan pribadi oleh sang adik.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Baik Memei maupun MAA telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak keluarga korban dan saksi-saksi terus diperiksa untuk mendalami lebih lanjut jaringan dan motif di balik kasus ini. (rie)